12.331 Ha Lahan di Lombok Barat Jadi LP2B, Tak Boleh Dibangun Rumah-Industri

12.331 Ha Lahan di Lombok Barat Jadi LP2B, Tak Boleh Dibangun Rumah-Industri

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 29 Des 2024 18:14 WIB
Asisten II Setda Lombok Barat Lalu Najamuddin. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Asisten II Setda Lombok Barat Lalu Najamuddin. (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan 12.331 hektare (Ha) lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di 10 kecamatan. Lahan yang berstatus LP2B tak bisa dipakai untuk mendirikan perumahan dan industri.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Barat, Lalu Najamuddin, mengatakan pemerintah akan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) LP2B untuk menyelamatkan 12.331 Ha lahan pertanian di 10 kecamatan Lombok Barat pada 2025.

"Kami Pemda Lombok Barat sudah menetapkan lahan pertanian 12.331 hektare. Itu lahan tidak boleh lagi dibangun perumahan. Jadi perumahan dibangun di luar lahan yang itu," ujar Najamuddin, Minggu (29/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, jelas Najamuddin, Pemkab Lombok Barat akan mempertahankan lahan persawahan untuk mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan swasembada Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang juga kami akan cetak sawah baru. Data itu ada di pertanian. Lokasinya di wilayah selatan Lombok Barat," ujar Najamuddin.

ADVERTISEMENT

Di samping menyelamatkan lahan pertanian, Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan lahan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan bersubsidi dan non subsidi sebagai daerah penyangga Mataram.

"Harus kami siapkan. Untuk di lahan sawah kami kunci tidak boleh dibangun perumahan. Tersebar ada di Kecamatan Labuapi, Gerung Gunungsari, di 10 kecamatan di luar area persawahan," kata Najamuddin.

Oleh karena itu, program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang ingin mencetak 3 juta rumah subsidi di NTB tetap didukung. Namun, dukungan itu diberikan di luar lahan LP2B.

"Lombok Barat jadi daerah penyangga Kota Mataram tentu harus kami lihat titik lokasi pembangunan. Kami berikan izin. Pangan kami pertahankan. Program 3 juta rumah harus kita siapkan sehingga semuanya oke," jelas Najamuddin.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, sedih melihat banyak sawah di Lombok Barat dan Mataram, NTB, mulai dibangun perumahan oleh pengembang. Hal itu disinyalir akan berdampak pada swasembada beras NTB.

"Saya sedang berkeliling untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dalam program pengadaan perumahan rakyat. Kami ingin ke depan rumah itu tambah murah. Tidak saja murah, tetapi memenuhi persyaratan sebagai tempat yang layak bagi seluruh masyarakat," kata Fahri saat berkunjung di Perumahan Nata Alam Mavila 3 di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat (27/12/2024) sore.

Itu sebabnya, kata Fahri, Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menambah satu kementerian, yaitu Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bertanggung jawab menuntaskan masalah kawasan dan perumahan.

"Tanggung jawabnya bukan saja perumahannya, tetapi juga kawasan pemukimannya. Sekarang kami punya masalah di sini," tegas Waketum Partai Gelora ini.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads