Kapolres Cek Senjata Api Polisi di Labuan Bajo Jelang Nataru

Manggarai Barat

Kapolres Cek Senjata Api Polisi di Labuan Bajo Jelang Nataru

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 24 Des 2024 16:00 WIB
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengecek senjata api dinas anggota di Labuan Bajo, NTT, Selasa (24/11/2024).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengecek senjata api dinas anggota di Labuan Bajo, NTT, Selasa (24/11/2024). (Foto: dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengecek senjata api (senpi) dinas anggotanya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/12/2024). Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota Polres Manggarai Barat dan mendukung pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Christian didampingi personel Propam Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh meliputi cek fisik senpi, surat-surat, kebersihan, dan amunisi.

"Ini merupakan salah satu upaya untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik di kalangan perwira dan bintara," kata Christian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pengecekan ini bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan senpi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Menurut dia, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan Nataru di Labuan Bajo dapat berjalan dengan baik.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Manggarai Barat," jelasnya.

Christian mengatakan prosedur penggunaan senpi bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota. Setiap pemegang senpi wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

"Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan," tegas Christian.

"Senpi hanya boleh dilakukan apabila menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian, membela orang lain dari ancaman kematian, mencegah terjadinya kejahatan berat dan lainnya," lanjut dia.

Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menegaskan anggota Polri yang menyalahgunakan senpi akan ditindak tegas. "Kami akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," tandas Christian.




(dpw/dpw)

Hide Ads