Lazarus Abi, PMI Ilegal ke-119 Asal NTT yang Meninggal di Malaysia

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 22 Des 2024 12:14 WIB
Foto: Jenazah PMI ke 124 asal Kabupaten TTU, NTT, saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu (22/12/2024). (Dok. BP3MI NTT)
Kupang -

Lazarus Abi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia. Total sudah 124 PMI asal NTT meninggal di Malaysia sepanjang 2024. Sebanyak 119 orang merupakan PMI ilegal.

Jenazah pria berusia 33 tahun itu tiba dengan pesawat Batik Air di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (22/12/2024) pukul 06.10 Wita.

"Ada satu lagi jenazah PMI non prosedural yang tiba dari Malaysia. Kami sudah menjemput dan mengantarnya ke daerah asalnya," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Minggu.

Suratmi menjelaskan Lazarus sudah bekerja selama 13 tahun di Negeri Jiran. Dia meninggal di Jalan Penasu 96000 Sibu, Sarawak, Malaysia pada Minggu (15/12/2024). Namun, penyebab kematiannya belum diketahui.

"Totalnya sudah 124 orang PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia selama 2024 ini," jelas Suratmi.

Suratmi membeberkan jumlah PMI terbanyak yang meninggal di Malaysia. Yakni, dari Kota Kupang lima orang. Kemudian, Kabupaten Kupang (7), Timor Tengah Selatan (9), Timor Tengah Utara (7), Belu (15), Malaka (26), dan Lembata (1).

Selanjutnya, Flores Timur (13), Sikka (5), Ende (14), Nagekeo (6), Ngada (2), Manggarai Timur (2), Manggarai (3), Sumba Barat Daya (4), Sumba Barat (3), dan Sumba Timur (2) orang.

"Hanya lima orang saja yang berangkat secara prosedural, sisanya ilegal semua," pungkas Suratmi.



Simak Video "Video: Menteri Karding Buka Suara soal Main Domino Bareng Raja Juli-Azis Wellang"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork