Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 119 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal di Malaysia sejak Januari hingga November 2024. Nyaris seluruh PMI tersebut ilegal. Hanya lima orang saja yang berangkat secara prosedural atau legal.
"Sampai dengan hari ini sudah 119 PMI yang meninggal di Malayasia. Lima orang di antaranya berangkat secara resmi," ungkap Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Sabtu (30/11/2024).
Suratmi menjelaskan hari ini BP3MI NTT telah menjemput jenazah PMI ke-119, yaitu Estofanus Sanae, yang dipulangkan dengan pesawat Batik Air. Jenazah pria berusia 52 tahun itu tiba di Bandara El Tari Kupang pada pagi tadi sekitar pukul 06.10 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suratmi menjelaskan Estofanus merupakan PMI ilegal asal Desa/Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Estofanus sudah 16 tahun bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia.
"Korban dilaporkan meninggal pada 26 November 2024 di kawasan perusahaan kelapa sawit Sarawak. Jenazahnya kami sudah antar ke kampung halamannya," jelas Suratmi.
Suratmi menerangkan PMI yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Malaka, yaitu 25 orang. Kemudian, Kabupaten Belu dan Ende masing-masing 14 orang, serta Kabupaten Flores Timur 13 orang.
Kemudian, dari TTS 9 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Kabupaten Kupang masing-masing 6 orang. Selanjutnya, Kabupaten Sikka, Nagekeo, dan Kota Kupang masing-masing 5 orang.
Berikutnya, dari Sumba Timur, Manggarai Timur, dan Ngada masing-masing 2 orang, serta Sumba Barat dan Manggarai masing-masing 3 orang. Sementara, dari Sumba Barat Daya 4 orang dan Lembata 1 orang.
"Totalnya ada 114 orang ilegal dan lima orang nonprosedural," pungkas Suratmi.
(hsa/gsp)