10 PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan Saat Hendak Masuk Malaysia

10 PMI Asal NTT Dicekal di Nunukan Saat Hendak Masuk Malaysia

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 07 Des 2024 17:17 WIB
Para PMI asal NTT yang dicekal di Nunukan, Kalimantan Utara, tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Dok. BP3MI NTT)
Para PMI asal NTT yang dicekal di Nunukan, Kalimantan Utara, tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Dok. BP3MI NTT)
Kupang -

Sebanyak 10 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka sebelumnya dicekal petugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, saat hendak masuk ke wilayah Malaysia.

"Ada 10 orang PMI ditambah satu balita. Itu pencekalan di Nunukan karena mereka masuk ke Malaysia secara ilegal," ungkap Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Suratmi, seluruh PMI itu berangkat dari Kupang secara mandiri pada 11 November lalu. Saat ini, mereka sudah dipulangkan dari Nunukan menggunakan KM Bukit Siguntang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka tiba di Pelabuhan Tenau, Kupang, sekitar pukul 11.30 Wita pada siang tadi. BP3MI NTT, dia berujar, langsung mendata warga NTT itu saat tiba di Pelabuhan Tenau.

Suratmi menuturkan para PMI ilegal itu berasal dari berbagai desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Alor, NTT. "Kami sudah memfasilitasi mereka untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," pungkasnya.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads