PMI Ilegal yang Tewas Kecelakaan Berangkat ke Malaysia Pake Duit Utang

PMI Ilegal yang Tewas Kecelakaan Berangkat ke Malaysia Pake Duit Utang

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 26 Nov 2024 21:49 WIB
Nurul Hidayah, istri Sarapudin (49), warga Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Lombok Tengah.(Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Nurul Hidayah, istri Sarapudin (49), warga Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Lombok Tengah.(Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Nurul Hidayah mengaku tak memiliki biaya untuk memulangkan jenazah suaminya, Sarapudin (49). Warga Dusun Lendang Kekah, Desa Tampak Siring, Lombok Tengah, itu merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas dalam kecelakaan mobil di Kilometer 448 Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia.

Nurul mengungkapkan keberangkatan Sarapudin ke Malaysia menggunakan uang hasil pinjaman.

"Makanya saya minta tolong kepada pemerintah agar suami saya bisa dipercepat pulangnya. Saya nggak ada uang. Kemarin aja ngutang," kata Nurul saat ditemui di kediamannya di Lombok Tenah, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nurul, keberangkatan suaminya kali ini merupakan yang kelima. Ia menjelaskan bahwa baru saat ini ia menggunakan jalur ilegal atau nonprosedural.

"Ini yang kelima ya, dulu pernah juga pergi cuma lewat pemerintah (legal). Dulu di Malaysia Barat di kebun karet, baru sekarang dia mau nyoba kerja di sawit," imbuhnya.

Ia mengatakan, ongkos yang dikeluarkan korban dari rumah hingga Malaysia sebesar Rp 7,5 juta. Nurul menyebut keberangkatan suaminya melalui Bandara internasional Lombok (BIL), kemudian transit di Surabaya.

"Katanya nanti setelah dari Surabaya terus ke Pontianak, dan di sana dia akan ketemu sama tekongnya," beber Nurul.

Nurul menyebut orang yang disebut sebagai tekong suaminya itu juga tewas dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui secara detail yang ia maksud sebagai calonya.

"Katanya ikut kecelakaan juga. Tapi saya nggak tahu siapa dia," ujarnya.

Sebelumnya, Eka Fauziah istri dari Agus Mulyadi juga berharap suaminya bisa segera dipulangkan. Eka mengungkapkan agensi di Malaysia sempat menelepon mengenai jenazah Agus. Pemulangan jenazah Agus bisa dipercepat. Namun, butuh biaya Rp 11-30 juta.

"Tapi saya nggak ada uang. Saya dapat di mana uang segitu. Makanya saya berharap segera dipulangkan," kata Eka saat ditemui detikBali di rumahnya, Lombok Tengah, Selasa.

Eka membeberkan keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah menerima informasi dari kepolisian Malaysia. Eka sempat tak mempercayai kabar tersebut. Hanya saja, setelah diminta membuka berita baru ia percaya.

"Saya tahu kabar kecelakaan itu sekitar pukul 9 pagi oleh polisi Malaysia. Saya di-chat kalau yang punya HP sedang kecelakaan. Setelah itu saya telepon balik tidak diangkat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, proses pemulangan jenazah tujuh PMI ilegal asal Lombok dari Malaysia terkendala sejumlah dokumen. Pemulangan jenazah rumit lantaran saat masih hidup mereka bekerja di Malaysia secara ilegal.

"Ya (PMI ilegal). Dari dahulu kami ingatkan kalau mau ke luar negeri, lewat jalur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (25/11/2024).

Gede menuturkan tujuh PMI ilegal yang tewas di Malaysia itu tidak membawa dokumen diri, seperti paspor hingga dokumen kerja yang resmi. Menurutnya, ketujuh warga NTB itu berangkat ke Negeri Jiran secara mandiri dan difasilitasi calo.

"Mereka berangkat melalui BIL (Bandara Internasional Lombok), lalu transit ke Surabaya. Sampai di Pontianak lalu dijemput sama calo, kemudian menyeberang ke perbatasan Serawak. Sampai di sana kecelakaan, majikan nggak ada, paspor nggak ada," tutur Gede

Gede menuturkan jenazah tujuh PMI ilegal tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara itu masih kesulitan mendapatkan berkas kerja milik tujuh warga NTB tersebut.

"Jadi kami belum tahu pemulangannya kapan. Posisi jenazah saat ini masih di Serawak," jelas Gede.




(hsa/gsp)

Hide Ads