Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Adapun, total pendapatan pada 2025 dirancang mencapai Rp 1,44 triliun.
"Sementara total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,43 triliun," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahrensy Funay saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, melalui keterangan yang diterima detikBali, Senin (18/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Fahrensy juga memaparkan penjelasan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kupang 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahrensy menyebutkan alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp 1,25 triliun yang dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintah. Kemudian, belanja modal sebesar Rp 175 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lainnya.
"Belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar sebagai cadangan untuk kebutuhan darurat," imbuhnya.
Rancangan KUA dan PPAS tersebut, dia berujar, akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemkot Kupang hingga mencapai kesepakatan bersama. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD final untuk tahun anggaran 2025.
Fahrensy menuturkan penyusunan anggaran tersebut juga mempertimbangkan hasil analisis terhadap dinamika pembangunan di Kota Kupang serta aspirasi masyarakat. "Kami berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang," ujarnya.
Rancangan APBD 2025 Kota Kupang, dia melanjutkan, difokuskan pada empat prioritas utama. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tujuannya, untuk menciptakan stabilitas politik, hukum, keamanan, dan sosial untuk mendukung peluang investasi yang lebih besar.
Kedua, penurunan angka kemiskinan, stunting, dan gizi buruk. Program ini berfokus pada peningkatan layanan kesehatan untuk menekan angka kematian ibu dan anak, serta memperbaiki status gizi masyarakat.
Ketiga, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Prioritas pada program ini termasuk penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam sekaligus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kota.
"Keempat, peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, mendorong pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital," pungkasnya.
(iws/gsp)