Fraksi Gerindra Pertanyakan Upaya Pemkot Kupang Naikkan Pendapatan Rp 1,44 T

Fraksi Gerindra Pertanyakan Upaya Pemkot Kupang Naikkan Pendapatan Rp 1,44 T

Simon Selly - detikBali
Selasa, 19 Nov 2024 09:01 WIB
Suasana sidang paripurna III dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan kebijakan Umum APBD Kota Kupang 2025, Senin (18/11/2024).(Simpn Simon Selly/detikBali)
Foto: Suasana sidang paripurna III dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan kebijakan Umum APBD Kota Kupang 2025, Senin (18/11/2024).(Simpn Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra DPRD Kota Kupang mempertanyakan terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk meningkatkan pendapat daerah pada 2025 mencapai Rp 1,44 triliun. Angka tersebut meningkat dari pendapatan daerah pada 2024.

"Fraksi minta penjelasan strategi apa yang pemerintah lakukan agar pendapatan daerah ini bisa direalisasikan," ujar juru bicara Fraksi Gerindra Kota Kupang, Maria Uta Teku, saat Paripurna ke-III masa sidang I Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang, Senin (18/11/2024) malam di Gedung DPRD Kota Kupang.

Maria menyampaikan berdasarkan pencermatan Fraksi Gerindra, pemerintah dinilai belum optimal dalam mengelola sumber pendapatan daerah. Dari sisi belanja daerah, ada peningkatan pada 2025 menjadi Rp 1,4 triliun lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dilihat dari perspektif rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang di kisaran 20 persen. "Ini menjelaskan bahwa sekitar 80 persen lebih keuangan yang membiayai belanja di Kota Kupang berasal dari bantuan pemerintah pusat," terangnya.

Maria menilai ketergantungan fiskal Pemkot Kupang terhadap pemerintah pusat masih sangat besar. "Apa strategis cerdas pemerintah untuk menguranginya?" katanya.

Dari sisi rasio aktivitas tercatat belanja operasi untuk 2025 masih sangat dominan, yakni 87,11 persen. Sedangkan belanja modal hanya 12,19 persen (lebih kecil dari 2024).

"Dari data ini kita bisa melihat ketimpangan yang besar dalam rasio aktivitas belanja daerah 3,22 persen, dengan jumlah kepala keluarga miskin ekstrem 4.628 kepala keluarga tahun 2024 (sumber data DTKS Dinas Sosial)," terang Maria.

Maria juga meminta penjelasan Pemkot Kupang terkait strategi untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Kota Kupang pada 2025.

"Fraksi Gerindra minta penjelasan pemerintah terkait strategis apa yang dilakukan pemerintah pada 2025, nanti untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Kota Kupang dan kemiskinan," terangnya.

Untuk diketahui, seusai pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 sidang diskors dan akan dilanjutkan pada Selasa (19/11/2024), dengan agenda tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang.




(nor/hsa)

Hide Ads