Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali menilai Gubernur Bali Wayan Koster pesimistis dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2025. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Bali, I Gusti Ayu Mas Sumantri, saat rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (21/7/2025).
Sumantri melihat berdasarkan data realisasi APBD tiga tahun terakhir jika dibandingkan rancangan tahun 2025 malah mengalami penurunan.
"Fraksi Demokrat-Nasdem berpandangan bahwa saudara Gubernur sedikit agak pesimis. Sebab mestinya tidak perlu menganggarkan Pinjaman Daerah sebesar Rp 347 miliar lebih, karena Fraksi Partai Demokrat-Nasdem meyakini akan bisa ditutup dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan bahkan mungkin bisa melampaui sehingga akan terjadi SILPA," kata Sumantri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi, lanjutnya, mengusulkan metode perencanaan pendapatan daerah dapat dilakukan dengan metode Time Series Analysis, yakni metode rata-rata selama tiga tahun dan metode rata-rata berpasangan.
Misalkan, pada 2022 realisasi pendapatannya sebesar Rp 3,8 miliar, 2023 sebesar Rp 4,6 miliar, dan 2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Sehingga, rata-ratanya adalah Rp 4,6 miliar.
"Bila dibandingkan dengan draft yang saudara Gubernur rancang sebesar Rp 4,05 triliun lebih, kiranya masih bisa ditingkatkan menjadi sebesar Rp 4,6 triliun lebih sampai dengan sebesar Rp 5,05 triliun lebih, tergantung pengaruh penerapan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah," jelas mantan Bupati Karangasem itu.
Jika menggunakan metode tersebut, Sumantri menjelaskan pendapatan daerah lainnya pun juga berpotensi ditingkatkan dari rancangan awal. Misalkan, pajak daerah yang dirancang di perubahan sebesar Rp 2,8 miliar dapat bisa meningkat sekitar Rp 3-4,2 miliar.
Sumantri menilai jika Pemprov Bali menggunakan metode tersebut, perencanaan anggaran akan terlihat lebih realistis. Sebab, perhitungannya berdasarkan data realisasi yang riil.
Dia juga mempertanyakan terkait rancangan belanja daerah, khususnya belanja operasi pada APBD Perubahan 2025 yang meningkat sebesar Rp 4,9 miliar dibandingkan APBD Induk Rp 4,4 miliar.
"Bila dikaitkan dengan program efisiensi yang sedang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, mengapa malah terjadi sebaliknya, mohon penjelasan," tanya dia.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti menurunnya pendapatan transfer pada rancangan APBD Perubahan 2025.
"Terdapat penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,04 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan meminta klarifikasi mengenai dampaknya terhadap program-program yang didanai melalui DAK Fisik serta langkah mitigatif yang telah disiapkan pemerintah daerah," terang anggota DPRD Bali, I Putu Suryandanu Willyan Richart.
Selain itu, PDIP juga mencatat adanya peningkatan di belanja daerah dan menurunnya anggaran belanja modal dan belanja tidak terduga yang signifikan. Hal itu perlu dicermati oleh Koster.
"Karena berpotensi memengaruhi daya tahan infrastruktur strategis serta kemampuan daerah dalam merespons situasi darurat secara cepat dan efektif," terangnya.
(nor/nor)