Kenaikan tarif memancing (sport fishing) menjadi Rp 5 juta per orang per hari di perairan Taman Nasional (TN) Komodo berdampak kepada usaha sport fishing (wisata memancing) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Beberapa usaha yang beroperasi di sana terancam tutup.
"Perusahan pasti akan tutup," kata Yustina Sedia, staf PT Lumba-Lumba Tour & Travel, salah satu pelaku usaha sport fishing, Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya, beberapa karyawan juga terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan drastis tarif memancing di perairan Taman Nasional Komodo. PT Lumba-Lumba Tour & Travel telah menyurati Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terkait keberatan terhadap kenaikan tarif memancing di Taman Nasional Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah kirim surat ke balai (BTNK) untuk dipertimbangkan lagi tarif baru ini karena sangat berdampak buat perusahan kami saat ini," kata Yustina.
Dalam surat tertanggal 30 Oktober itu PT Lumba-Lumba Tour & Travel menyatakan keberatannya terhadap kenaikan tarif sport fishing dari Rp 25.000 menjadi Rp 5 juta per orang per hari.
"Kami ingin menyampaikan keberatan perihal biaya tiket khususnya sport fishing. Perusahaan kami sangat keberatan mengenai biaya tiket terbaru tersebut. Karena sangat jauh kenaikannya dari tiket lama sebesar Rp 25.000/pax/hari," demikian isi surat tersebut.
Surat itu juga menyebutkan adanya potensi PHK karyawan akibat kenaikan tarif memancing. Hal itu akan memicu terjadinya pengangguran. PT Lumba-Lumba Tour & Travel meminta solusi atas persoalan tersebut.
"Permasalahan tersebut akan berdampak pada perusahaan kami ke depannya karena biaya tiket sport fishing terlalu mahal dan akan berdampak juga ke karyawan kami yaitu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terjadinya pengangguran karena lapangan kerja yang tersedia sedikit," demikian penjelasan PT Lumba-Lumba Tour & Travel dalam surat tersebut.
Tembusan surat itu ditujukan kepada DPR RI, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
PT Lumba-Lumba Tour & Travel belum mendapatkan jawaban dari BTNK terhadap keberatan kenaikan tarif memancing tersebut.
"Saya sudah WA (WhatsApp), jawaban dari kepala balai dia masih di Jakarta," ungkap Yustina.
Diketahui tarif sport fishing bagi wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo naik menjadi Rp 5 juta per orang per hari. Sebelumnya tiket memancing di sana hanya Rp 25.000 perorang perhari. Kenaikan tarif memancing ini berlaku mulai 30 Oktober 2024.
Sebelumnya Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menjelaskan alasan kenaikan signifikan tarif memancing di TN Komodo. Pria yang disapa Hengki ini mengatakan aktivitas memancing mengganggu ikan di kawasan konservasi sehingga harus ada kompensasi seimbang dengan tarif yang tinggi.
"Alasan yang saya peroleh karena kegiatan ini mengganggu satwa liar terutama ikan yang ada di kawasan konservasi sehingga harus diberikan kompensasi yang seimbang," kata Hengki.
Hengki mengatakan penerapan tarif tinggi itu untuk menekan jumlah aktivitas memancing di kawasan konservasi TN Komodo. "Dengan harga yang tinggi bisa menekan jumlah kegiatan memancing dalam kawasan konservasi. Ini menurut pendapat atau pertimbangan para ahli," ujar Hengki.
(hsa/hsa)