Belasan guru yang menyegel ruang Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Larantuka diperiksa oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan (Disdik) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/10/2024) pagi. Dari pantauan detikBali di lokasi, proses BAP tengah berlangsung.
"Tadi pukul 10.00 Wita, (datang) pengawas Korwas. Harusnya 12 guru di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Namun, ada satu guru sedang menjalankan PKL (praktik kerja lapangan)," kata Kepsek SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez di ruang kerjanya, Kamis.
Tuti menegaskan statusnya saat ini masih menjadi kepala sekolah. Dia pun tetap beraktivitas di dalam ruangan kepala sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara de facto dan de jure saya masih kepala sekolah. Belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pencabutan SK Kepala Sekolah," imbuhnya.
Tuti mengatakan akan jadi masalah jika dirinya melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah. Dia enggan membeberkan lebih jauh tuduhan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang kasusnya saat ini tengah diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur. Dia menyerahkan semuanya pada kejaksaan.
"Tolong kita hargai proses yang sedang ditangani kejaksaan. Kami menunggu hasil. Teman-teman tahu kasus ini sedang ditangani kejaksaan," terangnya.
Tuti mengungkapkan meski tengah menghadapi kasus, kondisinya baik-baik saja dan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tuti berharap para guru juga tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
"Aman, sehat, dan bugar," tandas Tuti.
Diberitakan sebelumnya, belasan guru SMKN 1 Larantuka menyegel ruangan kepsek, Senin siang (7/10/2024). Mereka menuntut kepsek, Tuti Fernandez, dinonaktifkan dari jabatannya. Para guru juga meminta kejaksaan agar secepatnya mengusut dugaan korupsi yang melibatkan petinggi di sekolah itu.
"Kami minta Kepala Dinas (Pendidikan) segera merespons serta menonaktifkan Ibu Tuti karena tidak pantas lagi menjadi kepala sekolah," kata salah satu guru, Karolus Lein.
Karolus mengatakan jika ruangan kepala sekolah ini dibuka, maka mereka meminta ketua adat di Watowiti melakukan seremonial terlebih dahulu.
"Demi kebaikan kami semua, tidak untuk pribadi seseorang. Saya minta dukungan leluhur yang ada di sini," katanya sambil memalang papan di depan ruangan kepala sekolah.
Saat penyegelan berlangsung, kepsek SMKN 1 Larantuka sedang berada di Kupang.
Guru lain, Ferdy B Tokan, mengatakan ruang kepsek adalah simbol kepemimpinan. Ruangan itu menjadikan kepsek mampu melakukan perencanaan dan evaluasi. "Refleksi tentang kinerja sekolah ini," ujarnya.
Ferdy berharap penyegelan itu dapat mengembalikan marwah sekolah. "Bagaimana dia menilai kinerja dengan baik. Ada 900 guru dan tenaga pendidik dengan polemik seperti ini," terang Ferdy.
Sebelum itu, Kejari Flores Timur menggeledah SMKN 1 Larantuka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 321 juta, Selasa (2/7/2024). Sekolah tersebut beralamat di Jalan Soekarno, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur.
"Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2022, yang indikasi kerugian mencapai Rp 321.168.518," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Raka Putra Dharmana melalui sambungan telepon, Selasa.
(hsa/hsa)