Ada 11 kursi yang diduduki anggota DPR RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029. Mereka resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam menjalankan peran sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, transparansi terhadap harta kekayaan mereka sangat penting agar masyarakat dapat menilai integritas dan akuntabilitas mereka.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah terungkap total kekayaan para anggota DPR RI asal NTB per 2023. Ada enam anggota DPR RI asal NTB yang LHKPN-nya ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun rincian lebih lanjut mengenai kekayaan dari masing-masing anggota DPR RI asal NTB sebagai berikut:
Johan Rosihan
Tanah dan Bangunan yang dimiliki senilai total Rp 1.505.000.000, terdiri dari beberapa properti. Pertama, sebidang tanah seluas 3000 m² di Kabupaten/Kota Lombok Barat dengan nilai Rp 150.000.000. Kedua, tanah dan bangunan seluas 404 m² dengan luas bangunan 255 m² di Kota Mataram yang memiliki nilai Rp 800.000.000.
Selain itu, terdapat tanah seluas 23.880 m² di Kabupaten/Kota Sumbawa senilai Rp 80.000.000, serta tanah seluas 32.000 m² di lokasi yang sama senilai Rp 100.000.000. Terakhir, tanah dan bangunan dengan luas 1900 m² dan 300 m² di Kabupaten/Kota Sumbawa yang bernilai Rp 375.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin yang dimiliki bernilai Rp 644.000.000, meliputi sebuah sepeda motor Honda keluaran tahun 2011 dengan nilai Rp 4.000.000, sebuah mobil Toyota Sienta 1.5 V CVT keluaran tahun 2016 dengan nilai Rp 100.000.000, serta mobil Toyota Innova Zenyx Q Hybrid keluaran tahun 2023 yang bernilai Rp 540.000.000.
Harta Bergerak Lainnya memiliki total nilai sebesar Rp 53.200.000 sedangkan Kas dan Setara Kas tercatat sebesar Rp 290.590.956. Tidak ada catatan terkait Surat Berharga maupun Harta Lainnya.
Mahdalena
Tanah dan Bangunan yang dimiliki bernilai total Rp 13.050.000.000. Properti ini terdiri dari berbagai aset di Kabupaten/Kota Bima, antara lain tanah dan bangunan seluas 500 m² dengan luas bangunan 300 m² senilai Rp 600.000.000, serta tanah seluas 608 m² senilai Rp 300.000.000.
Selain itu, ada tanah dan bangunan dengan berbagai luas seperti 500 m²/533 m² senilai Rp 700.000.000, 623 m²/533 m² senilai Rp 750.000.000, dan beberapa properti lainnya. Yang terbesar, tanah dan bangunan seluas 1000 m²/600 m² memiliki nilai Rp 3.600.000.000, sementara properti lain seperti tanah dan bangunan seluas 2065 m²/250 m² bernilai Rp 1.250.000.000. Beberapa aset lainnya memiliki nilai yang berkisar antara Rp 100.000.000 hingga Rp 1.250.000.000. Semua aset ini tersebar di Kabupaten/Kota Bima.
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 171.000.000, terdiri dari dua mobil Daihatsu Granmax, masing-masing dari tahun 2016, dengan nilai Rp 79.000.000 dan Rp 92.000.000.
Harta Bergerak Lainnya tercatat sebesar Rp 200.000.000, sementara Kas dan Setara Kas memiliki jumlah sebesar Rp 1.758.267.206. Tidak ada data terkait Surat Berharga dan Harta Lainnya. Setelah menjumlahkan semua aset, total harta mencapai Rp 15.179.267.206. Namun, dengan adanya utang sebesar Rp 820.989.580, total kekayaan bersihnya adalah Rp 14.358.277.626.
Sari Yuliati
Sari Yuliati melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 56.237.971.092, yang terdiri dari beberapa kategori.
Dalam kategori Tanah dan Bangunan, total kekayaan mencapai Rp 47.924.468.000. Beberapa aset penting meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 525 m² dengan luas bangunan 300 m², yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp. 8.000.000.000. Selain itu, ada tanah dan bangunan di Tangerang seluas 744 m²/348 m² senilai Rp 20.000.000.000. Beberapa aset lainnya termasuk properti di Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan, dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp 350.000.000 hingga Rp 7.774.468.000.
Pada kategori Alat Transportasi dan Mesin, Sari Yuliati memiliki kekayaan senilai Rp 600.000.000. Aset ini terdiri dari dua mobil, yaitu Mercedes Benz GLE250D keluaran tahun 2016 senilai Rp 300.000.000 dan Fortuner 4VRZ 4x4 AT Diesel tahun 2019 dengan nilai yang sama, Rp 300.000.000.
Kas dan Setara Kas yang dilaporkan mencapai Rp 7.713.503.092. Total kekayaan setelah dikurangi utang sebesar Rp 576.196.938 adalah Rp 55.661.774.154.
Rachmat Hidayat
Rachmat Hidayat melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 11.945.000.000, yang terdiri dari beberapa kategori aset.
Dalam kategori Tanah dan Bangunan, total kekayaan mencapai Rp 6.010.000.000. Aset-aset ini tersebar di Kota Mataram, Lombok Timur, dan Lombok Tengah. Beberapa di antaranya adalah bangunan seluas 386 m² di Kota Mataram yang bernilai Rp 1.400.000.000, serta tanah seluas 1312 m² di Lombok Tengah dengan nilai Rp 2.700.000.000. Selain itu, Rachmat memiliki berbagai tanah di Kota Mataram dengan luas yang bervariasi antara 300 m² hingga 1100 m², serta tanah dan bangunan di Lombok Timur dengan luas 400 m²/250 m² yang bernilai Rp 660.000.000.
Pada kategori Alat Transportasi dan Mesin, Rachmat memiliki kekayaan senilai Rp 880.000.000, yang terdiri dari dua mobil Mitsubishi Pajero. Mobil pertama adalah Pajero Sport keluaran tahun 2019 senilai Rp 350.000.000, dan yang kedua adalah Pajero Dakar keluaran tahun 2022 dengan nilai Rp 530.000.000.
Dalam kategori Harta Bergerak Lainnya, nilai aset yang dimiliki sebesar Rp 1.005.000.000, sedangkan Kas dan Setara Kas tercatat sebesar Rp 4.050.000.000. Tidak ada data terkait Surat Berharga maupun Harta Lainnya.
Rachmat Hidayat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan adalah Rp. 11.945.000.000.
Nanang Samodra
Nanang Samodra melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 9.870.179.078 yang terdiri dari berbagai aset dalam beberapa kategori.
Pada kategori Tanah dan Bangunan, total kekayaan mencapai Rp 9.030.134.050. Nanang memiliki beragam aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Di Lombok Barat, Nanang memiliki tanah seluas 859 m² senilai Rp. 56.925.000, di Lombok Utara seluas 20.000 m² dengan nilai Rp 222.567.400. Sedangkan tanah dan bangunan berada di wilayah Jakarta Timur seluas 417 m²/330 m² bernilai Rp 2.273.625.000,dan beberapa di Mataram, Lombok Timur, dan Ngawi.
Dalam kategori Alat Transportasi dan Mesin, Nanang melaporkan aset senilai Rp 330.000.000, yang terdiri dari Mazda Minibus tahun 1997 dengan nilai Rp 20.000.000, Mitsubishi Delica Minibus tahun 2014 dengan nilai Rp 150.000.000, dan Isuzu NKR55E12A Delivery Van tahun 2010, serta Daihatsu Minibus tahun 2018.
Di kategori Harta Bergerak Lainnya, Nanang memiliki kekayaan senilai Rp 325.000.000. Sementara itu, jumlah Kas dan Setara Kas yang dilaporkan adalah Rp 185.045.028.
Nanang Samodra tidak melaporkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki adalah Rp 9.870.179.078.
Fauzan Khalid
Fauzan Khalid melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp. 7.499.615.150, yang terdiri dari beberapa kategori aset.
Pada kategori Tanah dan Bangunan, total kekayaan mencapai Rp. 6.759.740.175. Fauzan memiliki berbagai tanah dan bangunan di Kabupaten Lombok Barat, dengan rincian sebagai
Tanah dan bangunan seluas 700 m²/300 m² di Lombok Barat senilai Rp. 1.188.000.000, tanah seluas 2875 m² di Lombok Barat dengan status hibah tanpa akta sebesar Rp. 632.500.000. Berbagai tanah lainnya, baik yang diperoleh melalui hibah dengan akta maupun hasil sendiri, tersebar di Lombok Barat, dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 4199 m² senilai Rp. 1.524.237.000.
Untuk kategori Alat Transportasi dan Mesin, Fauzan melaporkan kepemilikan sebuah mobil Toyota Minibus tahun 2009 senilai Rp. 112.500.000.
Di kategori Harta Bergerak Lainnya, Fauzan memiliki aset senilai Rp. 550.900.000. Selain itu, ia juga memiliki Surat Berharga dengan nilai Rp. 6.401.812 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 70.073.163. Tidak ada utang yang dilaporkan, sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki Fauzan Khalid adalah Rp. 7.499.615.150.
Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(hsa/hsa)