BPKH Sebut Dana Haji Diinvestasikan, Bantah Digunakan untuk Bangun IKN

BPKH Sebut Dana Haji Diinvestasikan, Bantah Digunakan untuk Bangun IKN

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 27 Sep 2024 13:35 WIB
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)  Ahmad Zaky saat ditemui di Hotel Aston Inn Mataram, NTB, pada Jumat (27/9/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Ahmad Zaky saat ditemui di Hotel Aston Inn Mataram, NTB, pada Jumat (27/9/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut pengelolaan dana haji dialokasikan untuk investasi. BPKH membantah isu yang menyebutkan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris BPKH Ahmad Zaky di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/9/2024). Zaky menegaskan tidak ada celah bagi penggunaan dana haji untuk keperluan yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Saya jamin tidak ada dana yang dipakai untuk infrastruktur, IKN, atau tol," ungkap Zaky, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPKH mengelola total dana haji sebesar Rp 169 triliun dengan harapan mencapai Rp 170 triliun hingga akhir tahun ini. Saat ini, 75 persen dana haji dialokasikan untuk investasi dan 25 persen ditempatkan di bank.

Zaky merinci investasi langsung mencapai Rp 4,03 triliun dan penempatan di bank mencapai Rp 40,67 triliun. Adapun, Rp 122 triliun diinvestasikan dalam surat berharga, emas, dan surat berharga lainnya.

ADVERTISEMENT

"Seluruh instrumen investasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan rata-rata hasil di atas 6 persen per tahun, menghasilkan lebih dari Rp 1 triliun dari investasi dan penempatan bank," sebut Zaky.

BPKH, Zaky berujar, juga aktif memperluas instrumen investasi. Termasuk penambahan emas dan investasi langsung di pasar saham. "Kami akan terus mencoba opsi investasi yang lebih berisiko untuk meningkatkan hasil," ujarnya.

Zaky menjelaskan hasil investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani BPKH mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun. Dia lantas memaparkan realisasi BPKH 2023 dana kelolaan mencapai Rp 166,74 triliun atau tercapai 100,45 persen dari target Rp 166 triliun.

Dengan capaian itu, Zaky melanjutkan, nilai manfaat yang diperoleh pada 2023 terealisasi sebanyak Rp 10,93 triliun atau sebesar 109,19 persen dari target Rp 10,01 triliun.

"Kinerja instrumen yang ada semuanya bagus," imbuhnya.

Dia mengatakan nilai manfaat yang diperoleh digunakan untuk penyelenggaraan haji. Selain itu, nilai manfaat juga dibagikan kepada jemaah haji tunggu yang dapat dicek melalui BPKH VA (Virtual Account).




(iws/iws)

Hide Ads