Segel Ruangan Wakil Ketua-Sekwan DPRD Bima Dibuka, Jadwal Rapat Belum Jelas

Bima

Segel Ruangan Wakil Ketua-Sekwan DPRD Bima Dibuka, Jadwal Rapat Belum Jelas

Rafiin - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 15:06 WIB
Ruang Sekwan DPRD Kabupaten Bima yang sempat disegel sudah dibuka kembali, Rabu (18/9/2024).
Ruang Sekwan DPRD Kabupaten Bima yang sempat disegel sudah dibuka kembali, Rabu (18/9/2024). (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Ruangan Wakil Ketua dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disegel oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar), sudah dibuka, hari ini. Meski begitu, jadwal rapat pembahasan APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 belum ada kejelasan.

Adapun ruangan itu disegel para anggota dewan pada Selasa (17/9) kemarin. Pantauan detikBali, Rabu (18/9/2024) siang, selain ruangan Wakil Ketua Nurhayati dan Sekwan, ruangan Bagian Program dan Keuangan, Humas, dan ruangan fasilitasi yang turut disegel, juga sudah dibuka kembali. Meski begitu, suasananya nampak sepi. Para pegawai juga tak terlihat beraktivitas.

"Dibuka dari tadi. Tidak ada para pegawai di ruangan, karena masuk jam istirahat," kata Sekwan DPRD Bima Edy Tarunawan kepada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menjelaskan aksi penyegelan beberapa ruangan di Kantor DPRD oleh sejumlah Anggota Banggar tersebut hanya miskomunikasi. Bagi dia, aksi tersebut juga bagian dari dinamika di internal DPRD.

"Hanya miskomunikasi dan biasa dinamika di DPRD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski aktivitas di kantor DPRD kembali normal, Edy enggan berkomentar mengenai kejelasan rapat pembahasan APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 yang ditunda hingga adanya reaksi penyegelan, apakah akan dilaksanakan atau tidak.

"Soal itu masih dibahas dan tengah dikomunikasikan," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nurhayati yang ruangan kerjanya juga ikut disegel tidak berkomentar banyak. Sebab dia menganggap persoalan itu telah selesai, seiring kembali dibukanya beberapa ruangan yang disegel.

"Tak lagi yang perlu saya komentari, ruangan yang disegel juga telah dibuka. Artinya sudah tidak ada lagi persoalan," ujar politikus PPP itu.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima Ma'arif mengungkapkan rapat pembahasan APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 belum ada kejelasan sampai saat ini. Walaupun beberapa ruangan di kantor DPRD yang sempat disegel kembali dibuka.

"Memang sudah dibuka. Tapi rapatnya belum ada kejelasan. Apakah ditunda lagi atau dilaksanakan, kami belum tahu," katanya.

Politikus Gerindra itu menilai Sekwan dan Wakil Ketua DPRD tidak menaruh perhatian untuk kebaikan daerah. Pasalnya penundaan rapat pembahasan APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 akan berdampak terlambatnya pembangunan daerah.

"Jika APBD tidak dibahas, ya tentu segala pembangunan daerah ini juga terlambat. Sementara jadwal Banmus sudah dua kali dikeluarkan, tapi tidak dilaksanakan sampai sekarang," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads