Duduk Perkara Anggota Banggar Segel Ruangan Wakil dan Sekwan DPRD Bima

Round Up

Duduk Perkara Anggota Banggar Segel Ruangan Wakil dan Sekwan DPRD Bima

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 10:53 WIB
Tangkapan layar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima, NTB menyegel ruangan di kantor DPRD setempat, Selasa, (17/9/2024). (Istimewa)
Tangkapan layar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima, NTB menyegel ruangan di kantor DPRD setempat, Selasa, (17/9/2024). (Istimewa)
Bima -

Ruang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nurhayati, disegel sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar). Ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan), Bagian Keuangan, dan Humas juga tak luput dari penyegelan. Apa musababnya?

Video penyegelan itu beredar dan viral. Dalam video terlihat sejumlah wakil rakyat memalang beberapa ruangan dengan bambu. Bambu itu dipaku menghalangi pintu.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Maarif, mengungkapkan para anggota Banggar yang menyegel ruangan itu yakni Sulaiman MT dan dia (Fraksi Gerindra), Edi Muklis, Mustakim (Fraksi NasDem), Ahyar (PKS), Mus Mulyadi (Hanura), dan Ma'ruf (PPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua anggota Banggar DPRD Kabupaten Bima ikut menyegel," ungkap Maarif, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, tindakan itu sebagai reaksi anggota Banggar DPRD terhadap Wakil Ketua DPRD Nurhayati, Sekwan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, yang dianggap tidak serius karena terus menunda Rapat Banggar DPRD Bima. Padahal rapat-rapat itu sudah terjadwal.

ADVERTISEMENT

"Badan Musyawarah (Banmus) tentang pembahasan RAPBD 2025 yang dijadwalkan 21 Agustus dan 6 September 2024, dua kali ditunda karena Sekwan dan jajaran Pemkab Bima tidak hadir," katanya.

"Begitu pun dengan rapat pembahasan APBD Perubahan 2024 juga ditunda yang seharusnya digelar 9 September dan 17 September 2024," sambung pria yang akrab disapa Moris itu.

[Gambas:Instagram]

Menurutnya, Sekwan dan jajaran Pemkab Bima tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. Pihaknya mendesak agar Sekwan mengagendakan Bamus ulang. Namun, tidak ada satu pun pegawai Sekwan yang hadir.

"Kami mendesak Sekwan untuk menjadwalkan ulang Bamus terkait ini, mengingat pelantikan anggota DPRD baru, 25 September 2024," tandasnya.




(dpw/hsa)

Hide Ads