Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Bima Masuk 10 Besar di Indonesia

Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Bima Masuk 10 Besar di Indonesia

Rafiin - detikBali
Rabu, 21 Agu 2024 22:03 WIB
Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth. (Dok. Rafiin/detikBali)
Foto: Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth. (Dok. Rafiin/detikBali)
Bima -

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Ahmad Seth, menyebut Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 di Kabupaten Bima, masuk dalam daftar 10 besar Indonesia.

"Hasil pemetaan, IKP 2024 di Kabupaten Bima masuk 10 besar secara nasional," kata Umar, di Bima, Rabu, (21/8/2024).

Menurutnya IKP 2024 dibagi dalam berbagai tahapan. Di Kabupaten Bima sendiri, Umar berujar, indikasi kerawanan yang paling tinggi yakni dalam masa tahapan kampanye. Kondisi itu banyak ditemukan di lapangan antarpendukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang-kadang kasus lain di luar, para pendukung yang bertemu saat kampanye lalu terjadi gesekan. Seolah-olah masalah ini terjadi di masa kampanye, padahal masalahnya di luar sana," tuturnya.

Umar mengungkapkan lantaran muncul pada saat tahapan kampanye, Bawaslu tentu saja akan melakukan penanganan. Apalagi kalau di dalamnya ada yang mengandung unsur kebencian dan fitnah.

ADVERTISEMENT

"Untuk pencegahan, kami akan sering dan memperbanyak pertemuan dengan berbagai pihak. Lalu melayangkan surat kepada stakeholder, pimpinan partai politik, dan pejabat pemerintahan. Termasuk mendatangi tokoh masyarakat," ujarnya.

Di samping itu, Umar menambahkan, tingginya tingkat kerawanan di Kabupaten Bima juga disebabkan money politic alias politik uang. Menurut Umar, pemilih yang melibatkan banyak orang, bisa besar kemungkinan terjadinya politik uang karena memungkinkan adanya pemberian baik uang, barang, maupun janji.

"Yang jelas memberi uang, barang dan janji itu adalah masuk money politic yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini tetap menjadi atensi dan konsentrasi Bawaslu, walaupun money politic hampir terjadi di semua daerah," tambah Umar.

Di luar pemetaan IKP, Bawaslu NTB juga telah melakukan identifikasi terkait kerawanan pilkada di Kabupaten Bima. Misalnya masalah yang terjadi saat pemilu bisa saja muncul atau terulang saat pilkada. Salah satunya yakni pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Yang menyangkut perolehan suara karena adanya persaingan, bisa saja para pendukung saling bergesekan," jelas Umar.

Untuk itu, Ia berharap alur dan tahapan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 diserahkan kepada penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU. Sementara, masyarakat bisa melakukan pengawasan proses dan tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara.

"Gampang dan bisa dinilai prosesnya, daripada saling memprovokasi yang berujung terjadinya gesekan," tandas Umar.




(hsa/hsa)

Hide Ads