Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bima, Ady Mahyudi, menerima dokumen B1-KWK alias rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia kini tengah menunggu dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ady yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bima ini menyatakan siap bertarung dan memastikan pasangan calon (paslon) lain tidak akan melawan kotak kosong di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024.
Surat keputusan (SK) B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang diterima pria yang akrab disapa Aba Ady ini, dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/613/VIII/2024 tentang persetujuan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam Pilbup Bima 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, tertanggal 15 Agustus 2024 itu, menyetujui Ady Mahyudi dan Irfan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"SK B1-KWK diserahkan Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN PAN), Yandri Susanto, pada Senin, (19/8/2024) malam," kata Aba Ady kepada detikBali, Selasa, (20/8/2024).
Seusai menerima SK B1-KWK dari PAN, saat ini Ady tengah menunggu SK B1-KWK dari PKS. Rencananya SK sebagai salah satu berkas untuk mendaftar ke KPU itu akan diserahkan pada Selasa hari ini.
"Tinggal menunggu SK dari PKS. Insya Allah, akan dikeluarkan hari ini," ungkap Ady.
Dengan keluarnya SK B1-KWK dari PAN dan segera menyusul PKS, eks anggota DPRD NTB ini, memastikan duet Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati tidak akan melawan kotak kosong di Pilbup Bima 2024.
"Duet Ady-Irfan siap bertarung di Pilbup Bima 2024 untuk membawa perubahan dan kemajuan Kabupaten Bima," imbuhnya.
Sebagai informasi PAN memiliki lima kursi dan PKS ada empat kursi yang diraih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Sementara syarat dukungan untuk pencalonan di Pilbup Bima 2024 yakni sembilan kursi. Artinya koalisi PAN dan PKS telah memenuhi syarat 20 persen pencalonan Ady-Irfan.
(hsa/hsa)