Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur mengalokasikan 255 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Adapun, alokasi kebutuhan ratusan formasi CPNS itu terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
"Untuk formasi CPNS 2024 sebanyak 255. Tenaga teknis 240 dan tenaga kesehatan 255," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Flores Timur, Rufus Koda Teluma, kepada detikBali, Senin (19/8/2024).
Rufus Koda mengajak anak-anak Flores Timur untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seleksi CPNS. Ia meminta warga Flores Timur yang ingin menjadi PNS untuk mempersiapkan diri dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belajar supaya bisa lulus CPNS," pungkasnya.
Jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS Flores Timur termuat dalam pengumuman nomor: BKPSDMD.800.1.2/285/PMP/2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024. Pengumuman itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur Sulastri HI Rasyid tertanggal 19 Agustus 2024.
Simak jadwal hingga tata cara pendaftaran CPNS Flores Timur tahun anggaran 2024 berikut ini.
Jadwal Seleksi CPNS Flores Timur 2024
- Pengumuman seleksi 19 Agustus-2 September 2024.
- Pendaftaran seleksi 20 Agustus-6 September 2024.
- Seleksi administrasi 20 Agustus-13 September 2024.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 14 -17 September 2024.
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi 18-28 September 2024.
- Masa sanggah 18-20 September 2024.
- Jawab sanggah 18-22 September 2024.
- Pengumuman pascamasa sanggah 21-27 September 2024.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Flores Timur 2024
1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak
dapat memperbaikinya); - Mencetak kartu informasi akun.
2. Pelamar melengkapi data diri. Apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.
3. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kabupaten Flores Timur dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
4. Pelamar agar membaca dengan teliti dan mengikuti petunjuk setiap tahapan proses pendaftaran yang terdapat di portal SSCASN dan jika terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian pelamar bukan menjadi tanggung jawab panitia.
5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan/formasi.
6. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dan/atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Untuk kepentingan selanjutnya maka INGAT dan CATAT secara baik user dan password login akun SSCASN 2024 beserta pertanyaan dan jawaban keamanan yang dipilih dan diisi pada saat melakukan pendaftaran atau pelamaran.
(iws/iws)