Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di lapangan Alun-alun Tatas Tuhu Trasna (Tastura) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdampak proyek penataan melakukan aksi protes menolak untuk direlokasi. Mereka meminta agar pemerintah mengizinkan untuk tetap berjualan di area taman sepanjang masa pengerjaan.
Pantauan detikBali di lokasi, para PKL ini melakukan aksi protes dengan cara menampilkan teatrikal seolah-olah terlantar duduk di trotoar pinggir taman. Bahkan, mereka juga sempat cekcok sesama PKL yang setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. Namuna, aksi itu tidak berlangsung lama.
Salah satu PKL, Ni Luh Mariani, mengatakan para PKL menuntut agar tetap diberikan berjualan di area taman atau tepatnya di belakang bangunan Bencingah Adi Guna. Mereka mengeluhkan rencana Pemkab Lombok Tengah untuk memindahkan para PKL ke Lapangan Bunder yang terbilang cukup jauh dari Taman Alun-alun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhan kami ini kan sebenarnya mau diperbaiki dan kami terima itu, namanya juga pemerintah sudah bagus niatnya untuk merelokasi kami ke Lapangan Bunder. Tapi kami ingin agar tetap berjualan di sini," kata Mariani kepada media, Selasa.
Mariani mengungkapkan belakangan beredar isu jika para PKL yang direlokasi sekarang tak lagi diberikan akses berjualan di alun-alun. Isu itu pula yang menjadi salah satu alasan para PKL protes.
"Kami dukung itu, karena akan diatur lebih baik lagi. Cuma infonya lagi yang masuk besok setelah ini jadi itu yang pedagang UMKM yang car free night saja. Bukan pedagang yang menang sudah lama di sini," ujarnya.
Selain itu, yang lebih membuat para PKL kesal, beredar juga informasi jika para pedagang yang sudah lama berjualan ini tak diberikan akses jualan dan akan digantikan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Pemkab Lombok Tengah.
"Karena memang mereka sudah terdaftar, entah memang bagaimana. Tapi kami tidak pernah disosialisasikan. Kami tidak tahu juga kalau ada pendaftaran. Kalau ada kan pasti kami daftar," imbuhnya.
Menurut Mariani, para PKL lama bersedia untuk mendaftar supaya bisa berjualan kembali. Namun, selama ini tak pernah ada sosialisasi.
"Kalau bisa kita minta surat jaminan atau apa namanya supaya bisa kita yang sudah lama ini yang ditempatkan berjualan di sini. Kalau ada yang kosong silakan yang baru masuk nggak apa-apa," tegasnya.
Mariani mengungkapkan para PKL juga akan mendatangi Pendopo Wakil Bupati Lombok Tengah untuk meminta kebijakan pemkab. Ia melihat aturan yang dibuat saat ini sangat tidak adil.
"Padahal kami yang sudah duluan berjualan di sini. Kenapa kami yang akan disingkirkan. Nanti sore kami ke pemerintah meminta kejelasan ini," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lombok Tengah Muhammad Supriadin enggan berkomentar ihwal pengerjaan proyek penataan alun-alun tersebut. Ia mengaku pengerjaan taman itu dilakukan oleh Dinas Pariwisata.
"Bukan kami itu, silakan tanya ke Dispar ya yang mengerjakan," ujarnya kepada detikBali belum lama ini.
(hsa/iws)