Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 676 orang. Sebagian besar PPPK di lingkup Pemkot Mataram diprediksi sulit mengikuti seleksi CPNS lantaran terkendala usia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mataram Taufik Priyono mengatakan jumlah tenaga berstatus PPPK di lingkup Kota Mataram saat ini mencapai 1.427 orang. Kebanyakan PPPK tersebut berusia di atas 35 tahun.
"Syarat CPNS untuk PPPK maksimal 35 tahun. Jadi, tenaga PPPK yang usianya di bawah 35 tahun diperbolehkan mengikuti CPNS. Dengan syarat, telah mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang (Wali Kota Mataram)," kata Taufik, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Mataram, Taufik melanjutkan, akan merekrut 93 orang untuk formasi CPNS pada 2024. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 13 orang dan tenaga teknis sejumlah 80 orang. Sementara untuk PPPK, jumlah yang akan direkrut sebanyak 583 orang dengan rincian tenaga guru sejumlah 96 orang, tenaga kesehatan (87 orang), serta tenaga teknis (400 orang).
Menurut Taufik, PPPK di Pemkot Mataram yang memungkinkan mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah para tenaga kesehatan yang rata-rata usianya masih di bawah 35 tahun. Taufik menilai akan ada kekosongan formasi dalam jumlah besar jika sebagian tenaga PPPK di lingkup Pemkot Mataram mengikuti tes CPNS.
Baca juga: Pemkot Mataram Bebaskan Denda Tunggakan PBB |
"Semisal tenaga PPPK di Pemkot Mataram izin untuk ikut CPNS, pasti akan ada (formasi) yang kosong. Di situ permasalahannya, pada saat kami izinkan mereka ikut CPNS, maka kami akan kekurangan lagi tenaga ASN," tutur dia.
Jika terjadi kekurangan ASN untuk tenaga PPPK, Yoyok menjelaskan, kemungkinan besar Pemkot Mataram akan menerima tenaga PPPK dari luar daerah. "Karena kami akan kehilangan formasi lagi, jadi memungkinkan kami membuka (formasi) PPPK dari luar bisa kita terima," pungkasnya.
(iws/iws)