Terancam Tutup, TPA Kebon Kongok Butuh Suntikan Dana Rp 3 Miliar

Terancam Tutup, TPA Kebon Kongok Butuh Suntikan Dana Rp 3 Miliar

Nathea Citra - detikBali
Kamis, 01 Agu 2024 22:06 WIB
Kondisi korban masih sakit TPA Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat.
Foto: Suasana pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat. (Pembuangan sampah)
Mataram -

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat, terancam ditutup awal 2025. Pasalnya, volume sampah di yang terbuang di TPA tersebut sudah melebihi batas. Alias overload.

Diketahui, ada dua daerah yang membuang sampahnya ke TPA Kebon Kongok. Yakni, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kota Mataram. Dalam sehari, volume sampah yang terbuang ke TPA tersebut mencapai 300 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Julmansyah mengatakan, membeludaknya volume sampah dari dua daerah tersebut, mengakibatkan TPA Kebon Kongok terancam ditutup pada awal 2025. Pasalnya, diprediksi landfill dua akan penuh pada akhir tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada upaya keras dari Pemda Lobar dan Mataram untuk melakukan edukasi pemilahan dan pengolahan (sampah), maka volume sampahnya bisa lebih berkurang," katanya, Kamis (1/8/2024).

Di sisi lain, Julmansyah berharap adanya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya di Kota Mataram, setidaknya bisa membantu mengurangi volume sampah yang terus membludak di TPA Kebon Kongok.

ADVERTISEMENT

"Beroperasinya TPST Sandubaya, bisa mengurangi 40 ton sampah per hari, sehingga volume sampah yang masuk landfill bisa berkurang," jelas dia.

Sementara itu, Julmansyah tetap berharap agar TPA Kebon Kongok tetap bisa digunakan hingga akhir 2025. Saat ini, volume sampah di lokasi tersebut kian meningkat dari hari ke hari. Maka dari itu, LHK meminta anggaran sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan tujuan perluasan landfill sekitar 30 are.

"Kami pasti terus berusaha agar landfill ini akan terus dipakai, oleh karena itu, sangat tergantung dengan alokasi anggaran (yang ada)," terangnya.

Pengajuan anggaran senilai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar itu rencananya berasal dari perumusan APBD perubahan. Tak hanya itu, LHK NTB juga akan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK), guna menambah mesin pengolahan sampah di TPST Kebon Kongok.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads