Pengumuman! Bima Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla hingga 31 Desember

Pengumuman! Bima Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla hingga 31 Desember

Rafiin - detikBali
Rabu, 31 Jul 2024 10:37 WIB
Foto kolase petugas Manggala Agni saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan
Foto: ANTARA FOT/NOVA WAHYUDI
Bima -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2024 selama 167 hari. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bima nomor : 188.45/350/07.04 tahun 2024 yang dikeluarkan tertanggal 18 Juli 2024.

"Penetapan status siaga darurat kekeringan dan karhutla dalam rangka penanganan yang berlangsung selama 167 hari, terhitung 18 Juli sampai dengan 31 Desember 2024," kata Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dikutip detikBali dari SK yang dikeluarkan, Rabu (31/7/2024).

Penetapan itu berdasarkan prakiraan BMKG, bahwa musim kemarau mulai terjadi Juni dan puncaknya terjadi Agustus hingga September. Kondisi itu berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam kekeringan dan karhutla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan perlu dilakukan melalui upaya siaga darurat yang bersifat tepat, cepat, terencana, dan komprehensif yang melibatkan semua OPD dan stakeholder terkait," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Isyrah menyebut saat ini tercatat sebanyak 6.905 jiwa atau 1.524 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan 2024. Sebarannya 11 desa pada 13 kecamatan dari 18 total kecamatan di Kabupaten Bima.

ADVERTISEMENT

"Ada 11 desa yang terdampak kekeringan. BPBD Kabupaten Bima menanggulanginya dengan mendistribusikan air bersih," katanya kepada detikBali, Rabu.

Sementara hasil pemetaan BPBD Kabupaten Bima, Isyrah melanjutkan, sebanyak 23.716 jiwa atau 5.838 KK berpotensi terdampak bencana kekeringan pada 2024.

"Untuk lokasi yang berpotensi mengalami dampak kekeringan, ada 129 titik pada 45 desa yang tersebar pada 13 kecamatan," pungkas Isyrah.

SK Bupati Bima terkait status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2024 selama 167 hari. (Istimewa)SK Bupati Bima terkait status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2024 selama 167 hari. (Istimewa)

SK Bupati Bima terkait status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2024 selama 167 hari. (Istimewa)SK Bupati Bima terkait status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2024 selama 167 hari. (Istimewa)




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads