4.081 Calon Siswa di NTB Belum Dapat SMA/SMK

4.081 Calon Siswa di NTB Belum Dapat SMA/SMK

Nathea Citra - detikBali
Senin, 15 Jul 2024 18:13 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan saat diwawancarai, Senin (15/7/2024).
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan saat diwawancarai, Senin (15/7/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan mengatakan 4.081 calon siswa jenjang SMA/SMK belum mendapatkan sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Yang belum dapat sekolah ada 4.081 siswa, yang belum ini ada yang memang sudah dapat sekolah, ada juga yang belum sama sekali mendaftar. Bahkan ada juga yang sebelumnya mendaftar lewat jalur prestasi dan gagal, lalu tidak mau mengulang lagi lewat jalur zonasi," kata Aidy, Senin (15/7/2024).

Menurut Aidy, pada PPDB 2024 ini sekitar 9 ribu kursi masih kosong untuk jenjang SMA/SMK di NTB. Sehingga, 4.081 siswa yang belum mendapatkan sekolah tersebut rencananya akan didistribusikan ke sekolah yang terdekat dari zonasi. Sayangnya, banyak orang tua wali murid enggan memasukkan anak-anaknya ke sekolah lain. Mereka beralasan, sekolah tersebut jauh dari jarak rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa opsi, pertama menambah ruang kelas, dan kedua, untuk zona yang jumlah penduduknya sangat padat, bisa kita buat sekolah baru," terang Aidy.

Rencananya, Dikbud NTB akan membuka sekolah baru untuk menampung siswa-siswa yang tidak terakomodasi jalur zonasi di sejumlah wilayah. Antara lain, di Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa Besar.

ADVERTISEMENT

"Karena angka lahir bertambah, akhirnya penduduknya bertambah, sehingga butuh sekolah baru," jelas dia.

Di sisi lain, Dinas Dikbud NTB mencatat dari total pendaftar PPDB 2024 sebanyak 53 ribu siswa, total 48.919 siswa telah diterima dan mulai bersekolah.

"Kami sedang meminta persetujuan dari Pj Gubernur dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait penambahan kelas maupun membuka sekolah baru untuk menampung peserta didik yang belum mendapatkan sekolah," tutupnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads