Karyawan Bandara Lombok Demonstrasi Tuntut APS Penuhi Hak Pekerja

Lombok Tengah

Karyawan Bandara Lombok Demonstrasi Tuntut APS Penuhi Hak Pekerja

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Senin, 15 Jul 2024 15:40 WIB
Puluhan karyawan Bandara Internasional Lombok (BIL) berdemonstrasi di Kantor Cabang Angkasa Pura Supports (APS) Lombok di Desa Penujak, Lombok Tengah, Senin (15/7/2024) pagi. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Puluhan karyawan Bandara Internasional Lombok (BIL) berdemonstrasi di Kantor Cabang Angkasa Pura Supports (APS) Lombok di Desa Penujak, Lombok Tengah, Senin (15/7/2024) pagi. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Puluhan karyawan Bandara Internasional Lombok (BIL), Nusa Tenggara Barat (NTB), berdemonstrasi di depan kantor Angkasa Pura Supports (APS) Lombok di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Senin (15/7/2024) pagi. Puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Lombok Internasional Praya (Sikap-LOP) itu menuntut APS agar segera memberikan kejelasan tentang hak-hak pekerja.

"Kami selaku pekerja di APS Lombok meminta kejelasan soal hak-hak kami yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari APS. Padahal kami sudah menandatangani perjanjian yang disaksikan oleh pihak Disnaker dan sudah disahkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," kata Ketua Sikap-LOP, Lalu Hasim, kepada awak media seusai berdemonstrasi.

Menurut Hasim, pekerja yang tergabung Sikap-LOP saat ini berjumlah 214 orang. Namun, yang sudah diangkat sebagai pegawai tetap oleh APS baru 150 orang. Para pegawai tetap sampai saat ini belum menerima tunjangan dari perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam surat perjanjian itu kami yang sudah memiliki SK pegawai tetap harus diberikan hak-hak seperti tunjangan dan lain sebagainya. Seperti pegawai APS yang lainnya supaya tidak terjadi kecemburuan sosial," ujarnya.

Hasim menyampaikan bukan hal yang mudah bagi pegawai APS untuk mendapatkan SK. Sebab, aturan untuk mendapatkan SK harus sudah bekerja selama lima tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

"Karena untuk menjadi seorang pegawai tetap di bandara ini butuh perjuangan yang sangat panjang, dan kalau itu yang dimentahkan, maka kami sangat kecewa dan kami akan melakukan aksi di cabang Lombok," tegasnya.

APS adalah perusahaan yang bernaung di bawah PT Angkasa Pura. Sebagai perusahaan milik pemerintah, tegas Hakim, seharusnya taat terhadap undang-undang untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja.

"Banyak yang belum sesuai, seperti tunjangan makan, transportasi, sakit, keluarga, pendidikan, dan lain sebagainya. Karena di dewan pengupahan itu sudah teratur hak-hak yang tetap dan tidak tetap," imbuhnya.

Hasim meminta APS segera memberikan solusi konkret agar tidak ada hal yang dapat menimbulkan gejolak di tengah-tengah pekerja. "Agar kami sebagai pegawai enak bekerja juga, tetapi kalau tidak, kami akan mogok kerja secara bersama-sama," bebernya.

Kepala Cabang APS Lombok, Ahmad Fardian, mengatakan sudah mendengar semua keluhan para pegawai. Namun, Ferdian mengeklaim tak punya kapasitas untuk memberikan solusi. Meski demikian, Ferdian berjanji untuk menyampaikan tuntutan pekerja ke kantor pusat.

"Ya tadi kami sudah diskusi dan mencari solusinya. Kami di cabang hanya menampung dan kami serahkan ke pusat," katanya.
Menurut Ferdian, para pekerja menuntut kepastian APS ikut atau tidak dalam rencana merger (penggabungan perusahaan) ke Injourney. Mengenai hal itu, Ferdian sudah memberikan jawaban jika APS tidak termasuk perusahaan yang digabungkan.

"Nah sudah kami jelaskan tadi kalau kami tidak di-merger. Karena ini juga masih simpang siur dan sekarang mereka ini lagi menuntut hak-hak mereka," ujarnya.

Ferdian menyampaikan kejadian seperti ini bukan hanya terjadi di Lombok, melainkan juga di 15 bandara yang ditangani APS. Polemik ini muncul karena adanya wacana merger. Namun, hal itu batal sehingga seluruh karyawan ini tetap bernaung di APS.

"Sudah clear ini, dahulu mau gabung ke anak perusahaan dari IAS, tetapi karena gejolak sehingga batal dan sekarang mereka menuntut hak-hak mereka kepada kami," jelasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads