Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaludin Malady buka suara buntut dugaan korupsi Rp 24 miliar event Lombok Sumbawa Motocross Championship pada November 2023. Jamal akan bersikap kooperatif selama kasus itu ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Benar kami sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan pada bulan puasa lalu," kata Jamal kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/7/2024).
Selain memeriksa dirinya, Jamal melanjutkan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB juga mengundang pihak rekanan event organizer (EO) yang menyelenggarakan event tersebut. "Termasuk Ikatan Motor Indonesia (IMI) jadi EO. Event itu kan dikelola oleh 15 EO termasuk IMI sudah (memberikan keterangan)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal mengungkapkan akan mengikuti proses hukum di Kejati NTB. Bahkan, sejumlah dokumen seperti laporan pertanggungjawaban kegiatan sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Jika dalam perjalanannya kejaksaan menemukan ada indikasi kerugian negara, kami dan pihak penyelenggara siap mengembalikan temuan tersebut," ujarnya.
Jamal menepis informasi yang menyebutkan event Motocross Lombok-Sumbawa yang digelar selama dua pekan itu hanya menggunakan Rp 15 miliar dari anggaran Rp 24 miliar. Selama pelaksanaan event dan side event menghabiskan dana sebesar Rp 21,5 miliar.
"Justru ada dana dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi tidak ada itu (hanya menggunakan dana Rp 15 miliar)," bantahnya.
Bahkan, Jamal berujar, laporan event Motocross Lombok-Sumbawa mendapat apresiasi dari kementerian berdasarkan hasil riset Universitas Trisakti, Jakarta.
"Jadi dampak ekonomi dari event Motocross tahun lalu mencapai Rp 48 miliar sesuai hasil riset temen-temen Trisakti. Karena kan kegiatan side event ini juga banyak, belum lagi kegiatan touring dan sebagainya," ungkap Jamal.
Jamal pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebagai warganegara yang baik, dia bersama semua penyelenggara siap mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut. "Kami siap," tutup Jamal.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati NTB mengusut dugaan korupsi anggaran event Motocross Lombok Sumbawa 2023 senilai Rp 24 miliar. "Iya, ada (diusut)," kata Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati kepada wartawan di Ruang Media Center Kejati NTB, Selasa sore (9/7/2024).
(iws/dpw)