Sekelompok masyarakat di Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat kericuhan. Kericuhan diduga disebabkan sengketa lahan usaha antara Direktur PT Carpedien David Alexandre Guy De Faria dengan warga bernama Ida Adnawati.
Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno memastikan situasi di lokasi kericuhan sudah aman dan terkendali. "Situasi di lapangan kini sudah dikawal anggota dari Polsubsektor Gili Indah," kata Hadi, Rabu malam (10/7/2024).
Hadi mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan tanggapan perihal adanya persoalan sengketa lahan usaha. "Kami dari kepolisian hanya punya kewenangan menjaga situasi tetap kondusif, jangan sampai ada terjadi gesekan atau hal yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsubsektor Gili Indah Ipda I Putu Mahardika mendapatkan informasi sengketa lahan berkaitan dengan putusan perdata pada Pengadilan Negeri (PN) Mataram terkait pembatalan kontrak kerja sama antara pengelola lahan Ida Adnawati dengan PT Carpedien, penyewa yang membangun usaha di atas lahan. Informasi itu dari hasil penelusuran di lapangan.
"Jadi, persoalan ini terjadi antara PT Carpedien dengan pengelola lahan Ida Adnawati. Sudah ada putusan pengadilan kalau kontrak kerja sama itu dibatalkan karena tidak sah," ucapnya.
Adanya putusan perdata tersebut, Ida Adnawati mendapat hak pengelolaan lahan usaha bernama Ego Restaurant di Gili Trawangan yang sebelumnya berada di bawah kendali PT Carpedien. Namun, PT Carpedien mengajukan upaya hukum banding sehingga melihat objek sengketa masih dalam status quo.
Namun, PT Carpedien bersikukuh mendiami lahan usaha itu karena merasa putusan belum ada kekuatan hukum tetap. Perusahaan mengerahkan massa untuk mengembalikan barang usaha ke dalam restoran.
"Di situ kami masuk untuk mencegah bentrok karena ada masa juga dari Ida (Adnawati) yang berjaga di lokasi. Setelah kami imbau untuk kedua pihak menahan diri, situasi aman terkendali," katanya.
"Jadi Ida diminta mengembalikan uang sewa yang sudah diserahkan sekitar Rp 1,4 miliar oleh David," imbuh Mahardika.
Dari video yang dilihat detikBali, David bersama belasan orang suruhannya, memaksa memasukkan barang ke dalam Ego Restoran yang dikelola Ida Adnawati. Bahkan, beberapa barang milik Ida di dalam restoran tersebut dikeluarkan oleh orang suruhan David.
(iws/dpw)