BPKP Awasi 12 Proyek Strategis Nasional di NTT

BPKP Awasi 12 Proyek Strategis Nasional di NTT

I Wayan Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Kamis, 30 Mei 2024 15:46 WIB
Kepala BPKP Perwakilan NTT, Muhammad Yusuf Ateh, saat memberikan keterangan kepada awak media seusai upacara perayaan HUT BPKP ke 41 di kantornya, Kamis (30/5/2024). (Simon Selly/detikBali)
Foto: Kepala BPKP Perwakilan NTT, Muhammad Yusuf Ateh, saat memberikan keterangan kepada awak media seusai upacara perayaan HUT BPKP ke 41 di kantornya, Kamis (30/5/2024). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengawasi sebanyak 12 Proyek Strategis Nasional (PSN). BPKP NTT melakukan review tata kelola PSN dalam rentan waktu 2023 sampai 2024.

"Adapun proyek strategis nasional yang menjadi bagian pengawasan perwakilan BPKP NTT, ada 12 review dalam kurun waktu 2023-2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujar Kepala BPKP NTT, Muhammad Yusuf Ateh, dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun BPKP ke-41 di kantornya, Kamis (30/5/2024).

Berikut 12 daftar PSN yang diawasi BPKP NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. PSN Pengembangan Pelabuhan Kupang
  2. PSN Terminal Multipurpose Labuan Bajo
  3. PSN Bandar Udara Komodo - Labuan Bajo
  4. PSN Bendungan Napun Gete
  5. PSN Bendungan Temef
  6. PSN Bendungan Manikin
  7. PSN Bendungan Mbay
  8. PSN Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
  9. PSN Program Pengembangan Kawasan Perbatasan PLBN Oepoli
  10. PSN Program Pengembangan Kawasan Perbatasan PLBN Napan
  11. PSN Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pembangunan Kawasan Otorita Labuan Bajo Flores
  12. PSN Food Estate Provinsi Nusa Tenggara Timur

Selain melakukan pengawasan PSN, BPKP NTT juga menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 68,9 miliar, efisiensi keuangan negara/daerah sebesar Rp 16 miliar, dan optimalisasi penerimaan asli daerah sebesar Rp 1,5 miliar. BPKP NTT juga mengidentifikasi belanja negara/daerah senilai Rp 5,7 triliun yang manfaatnya dapat lebih optimal jika perencanaan dan penganggaran diperbaiki.

Tak hanya itu, pada periode Januari 2023 sampai Maret 2024, BPKP dengan kejaksaan melakukan penanganan tiga kasus penyimpangan keuangan negara yang telah inkracht dengan total kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

Momentum HUT BPKP ke 41 ini, kata Ateh, merupakan suatu capaian yang positif bagi BPKP NTT. Menurutnya, BPKP NTT berhasil dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara dibidang pengawasan.

"BPKP juga harus mampu memastikan pembangunan sampai kepada tujuan tanpa menyalahi aturan dan mencari-cari kesalahan semata. Adapun pesan dari Bapak Presiden RI agar BPKP terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi, semakin berdaya dalam kecepatan dan ketepatan menghadapi tuntutan masyarakat serta kompetisi antar negara," ujarnya.

"BPKP selaku auditor pemerintah yang bertugas mengawal akuntabilitas keuangan negara dan daerah, maka BPKP NTT berkomitmen untuk selalu berkinerja memberikan yang terbaik, agar sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia dan Kepala BPKP guna kesejahteraan Rakyat Indonesia," pungkasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads