Mantap Maju Pilgub NTB, Lalu Gita Siap Mundur dari Pj Gubernur 16 Juli

Mataram

Mantap Maju Pilgub NTB, Lalu Gita Siap Mundur dari Pj Gubernur 16 Juli

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 23 Mei 2024 21:52 WIB
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi beberapa waktu lalu. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi mengungkapkan bahwa dirinya bakal mundur dari jabatannya paling lambat pada 16 Juli 2024. Dia mantap maju pada Pilgub NTB 2024.

Hal itu disampaikan Lalu Gita merespons surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tanggal 16 Mei 2024, penjabat kepala daerah yang maju pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, harus mengundurkan diri paling lama 40 hari sebelum tanggal pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024 bakal dimulai pada 27 Agustus mendatang.

Lalu Gita mengaku siap mundur dari jabatannya untuk ikut bertarung di Pilgub NTB yang bakal dihelat 27 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan sebagaimana yang tertuang dalam SE Mendagri tanggal 16 Mei 2024, antara lain, saya wajib mengundurkan diri paling lama 40 hari sebelum melakukan tanggal pendaftaran. Tanggal pendaftaran pada 27 Agustus 2024. 40 hari sebelum tanggal pendaftaran itu jatuh pada 16 Juli 2024. Saya siap mengundurkan diri," ungkap Gita dalam keterangannya, K amis (23/5/2024).

Sebelumnya, Gita dilaporkan ke Bawaslu NTB karena menghadiri acara partai politik di DPP Partai Golkar. Gita juga terendus mengambil formulir pendaftaran pada salah satu partai politik untuk menjadi Bakal Calon Gubernur NTB 2024. Ia juga secara terang-terangan ikut mendaftarkan diri sebagai bacagub di sejumlah parpol.

"Laporan? Nanti saya bawakan Bawaslu ada surat edaran dari Mendagri tanggal 16 Mei 2024. Ada mekanismenya kalau mengundurkan diri. Jadi selama ini, saya menjaga status saya sebagai Pj, tidak ingin saya ada kegaduhan-kegaduhan, ikhtiar tetap saya jalankan sesuai dengan kewajiban saya sebagai warga negara yang sedang tidak dicabut hak politiknya," papar Gita.




(dpw/dpw)

Hide Ads