Bus Terguling Tewaskan 1 Orang di Bima Tak Laik Jalan, Polisi Tahan Sopir

Bus Terguling Tewaskan 1 Orang di Bima Tak Laik Jalan, Polisi Tahan Sopir

Rafiin - detikBali
Kamis, 23 Mei 2024 17:18 WIB
Supir bus ARF (40), diamankan polisi. (Dok. Polres Bima Kota)
Foto: Supir bus ARF (40), diamankan polisi. (Dok. Polres Bima Kota)
Bima -

Polisi menyebut bus yang terguling gara-gara tak kuat menanjak di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak laik jalan. Polisi kini sudah menahan sopir bus berinisial ARF (40).

"Bus yang kecelakaan (terguling) tidak layak jalan. Kondisi bannya tipis dan bodi baru diservis," ucap Pejabat Sementara (PS) Kasubseksi PIDM Seksi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, Kamis (23/5/2024).

Nasrun menuturkan jajaran Satuan Lantas Polres Bima Kota juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bus mini berwarna merah putih dengan nomor polisi EA 7786 W itu murni kecelakaan lalu lintas tunggal.

"Kecelakaan tunggal yang menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia dan lainnya terluka," tuturnya.

Nasrun menegaskan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengambil upaya dan langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Supir bus juga yakni ARF, telah diamankan di Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh Nasrun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus yang memuat penumpang wanita dan anak-anak terguling gegara tak kuat menanjak di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (22/5/2024). Akibatnya, satu orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Para korban dilarikan ke Puskesmas Lambu.




(hsa/dpw)

Hide Ads