Ombudsman Ungkap 54 Ribu Warga Manggarai-Manggarai Barat Tak Terdaftar BPJS

Ombudsman Ungkap 54 Ribu Warga Manggarai-Manggarai Barat Tak Terdaftar BPJS

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 15 Mei 2024 07:49 WIB
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (14/5/2024). (Foto:Β Ambrosius Ardin/detikBali)
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (14/5/2024). (Foto:Β Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Sebanyak 54 ribu warga di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional. Mereka tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ombudsman RI menyinggung adanya 'penumpang gelap' dalam persoalan tersebut.

"Ada 21 ribu warga Manggarai Barat yang tidak lagi menjadi peserta aktif BPJS. Manggarai Tengah 33 ribu warga yang tidak aktif. Manggarai Timur lebih banyak lagi," ungkap Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (14/5/2024).

Khusus untuk Manggarai Barat, Robert berujar, mereka yang tidak lagi menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sebagiannya adalah penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta yang iurannya dibayar oleh pemerintah melalui APBN maupun APBD. Sebagian lagi adalah peserta mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak aktif (sebagai peserta BPJS Kesehatan) lagi karena sederhananya tidak aktif membayar," ujar Robert.

"Kalau penerima upah berarti perusahaan tidak membayar, perusahaan tidak tertib bayar iuran. Tapi sebagian besar adalah PBI. Iuran dibayarkan oleh pusat melalui APBN atau APBD," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Robert menjelaskan peserta PBI dapat terpental dari peserta BPJS Kesehatan jika nama mereka tak lagi masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hasil pemutakhiran data. Ada pula karena persoalan NIK yang tidak sinkron dengan DTKS maupun akibat status sosial ekonominya bukan lagi termasuk warga miskin.

"Kemensos tiap bulan melakukan pemutakhiran data. Lebih banyak orang keluar (dari kepesertaan BPJS Kesehatan) daripada orang masuk," kata Robert.

Robert lantas menyinggung ada warga yang mampu secara ekonomi justru terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Robert menyebut mereka sebagai penumpang gelap dalam kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

"Banyak orang mampu jadi peserta mandiri atau dibayarkan perusahaan atau pihak lain, dialah penumpang gelap," tegas Robert.




(iws/iws)

Hide Ads