Speed boat yang diparkir di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, terbakar. Insiden terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 09.01 Wita.
Kasat Polair Polres Lombok Utara Iptu Henny Adriani menjelaskan kebakaran terjadi saat kapten speed boat, Itang (30), memarkir kapalnya di mooring Pelabuhan Gili Trawangan. "Api tiba-tiba membara dari salah satu kabel menuju bagian mesin yang menghanguskan badan kapal," ujar Henny melalui siaran pers.
Setelah itu, tim Satpolair Polres Lombok Utara melakukan pemadaman api dan mengevakuasi Itang menggunakan Kapal Patroli XXI-1004 Direktorat Polairud Polda NTB. Itang dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis," ujarnya.
Polisi, kata Henny, masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Insiden itu ditaksir mengakibatkan kerugian Rp 40 juta. Beruntungnya kapal cepat tersebut tidak mengangkut penumpang.
"Kami mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara," pungkasnya.
(nor/nor)