PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Kupang, Siapa Saja Boleh Daftar

PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Kupang, Siapa Saja Boleh Daftar

Simon Selly - detikBali
Selasa, 16 Apr 2024 17:03 WIB
PDIP akan menggelar Rakornas untuk menyambut HUT ke-46 pada Kamis (10/1/2019) mendatang. Ratusan bendera PDIP merahkan jalanan Jakarta.
Bendera PDIP. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Kupang -

PDIP telah membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang 2024. PDIP menerima jika ada kandidat di luar kader partai yang mau mendaftar.

Pendaftaran tersebut dibuka untuk calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Kupang. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 17 April hingga 30 April 2024.

"Hari pertama ini baru satu orang yang ambil formulir, dia di luar dari partai PDIP. Dia mendaftarkan diri sebagai calon wali kota," kata Ketua Panitia Seleksi, Vicky Dimuheo, Selasa (16/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vicky menegaskan pihaknya menerima semua bakal calon yang mendaftar, baik kader maupun dari luar partai.

"Kami buka untuk umum. Sebetulnya kader banyak namun kami memberikan kesempatan kepada masyarakat, tokoh politik yang mau mendaftarkan diri, dari non partai ataupun pengurus partai lainpun kami berikan kesempatan untuk itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

DPC PDIP Kota Kupang akan menyaring dari calon pendaftar. Bakal calon yang lolos seleksi itu yang kemudian diajukan untuk diusung partai.

Menurutnya, walaupun pembukaan ini terbuka untuk umum namun tidak menutup kesempatan untuk calon dari internal partai.Meski terbuka untuk umum, PDIP juga tentu akan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk kader mereka.




(dpw/nor)

Hide Ads