Pemprov NTB Ajukan Tarif Bus Antarkota Naik 10 Persen Saat Libur Lebaran

Pemprov NTB Ajukan Tarif Bus Antarkota Naik 10 Persen Saat Libur Lebaran

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 27 Mar 2024 21:59 WIB
Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan kenaikan tarif batas atas jasa angkutan umum rute Lombok-Sumbawa sebesar 10 persen dari harga normal. Kenaikan tarif bus antarkota tersebut diterapkan saat libur Lebaran 2024.

"Kami akan tekan SK Pj Gubernur kenaikan tarif ambang batas atas naik 10 persen. Itu akan kami pantau nanti agar tidak ada lagi jadi diskusi panjang dengan pengusaha angkutan," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal saat Rapat Koordinasi Teknis Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 di Mataram, Rabu (27/3/2024).

Menurut Faozal, kenaikan tarif batas atas itu berlaku untuk 76 kendaraan bus antarkota yang telah melakukan ramp check atau pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum rute Lombok-Sumbawa. "Harapannya perusahaan otobus (PO) ini tidak seenaknya menaikkan tarif," tegas Faozal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu dekat, Faozal menuturkan, rencana kenaikan tarif ambang batas akan segera dikoordinasikan dengan Pj Gubernur NTB. "Minimal H-5 lebaran kami sudah ketok ambang batas atasnya," ujarnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat Provinsi NTB Junaidi Kasum mengatakan rencana kenaikan tarif batas atas 10 persen tersebut belum final. Menurutnya, belum ada kepastian pemberlakuan kenaikan itu untuk jasa transportasi kelas ekonomi atau non ekonomi.

"Besok pagi kami akan bahas dengan Kepala Dinas (Perhubungan). Apakah SK Pj Gubernur itu nanti berlaku hanya untuk kelas ekonomi atau non ekonomi. Nanti tergantung kesepakatan para pengusaha," tegas Junaidi.

Jika kenaikan tarif batas atas itu diberlakukan, Junaidi melanjutkan, tarif tujuan Lombok-Sumbawa bisa mencapai Rp 300 ribu per orang. Ia berharap tidak ada lagi pungutan biaya liar seperti musim mudik pada tahun sebelumnya.

"Target kami tanggal 4 (April) harus ada keputusan. Kami minta juga agar ini diawasi agar di terminal harga ini tidak dimainkan calo seperti kemarin itu," imbuh pria yang disapa JK itu.




(iws/nor)

Hide Ads