"Pelaku dan korban merupakan sopir angkot terlibat perkelahian hingga mengakibatkan perusakan terhadap sebuah mobil angkot," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di kantornya, Rabu (27/3/2024).
Aldinan menjelaskan kejadian itu berawal saat DL terlibat pertengkaran dengan ON karena rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang. Keduanya juga saling kejar-kejaran menggunakan angkot.
ON menyalip mobil DL. Tersulut emosi, DL lalu mengejarnya dan langsung memukul ON. Tak terima dengan hal itu, seusai menurunkan penumpangnya, ON langsung melaporkan dan meminta rekan-rekannya di Kelurahan Oebufu untuk mengejar DL.
"Jadi, saat DL menurunkan penumpangnya, ON bersama rekan-rekannya langsung menganiaya dan merusaki mobil yang dikendarainya," tutur Aldinan.
Kasus itu viral di media sosial. Polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa ON dan DL ke Mapolresta Kupang Kota. Namun, keduanya akhirnya bersepakat damai dan diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan damai.
"Mereka sudah damai dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di waktu yang akan datang," tandasnya.
(nor/iws)