"Modusnya pelaku membawa korban ke rumah kerabatnya dengan alasan makan siang bersama," ungkap Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, saat dihubungi detikBali, Selasa (17/10/2023).
Pemerkosaan ini terjadi di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Sabtu siang (14/10/2023). Kejadian itu bermula saat HAH sedang menunggu angkot untuk pulang ke rumah.
Pria berusia 23 tahun itu datang dan menawarkan tumpangan kepada korban, menggunakan angkot yang dikendarainya.
Setelah itu, korban diajak untuk berkeliling di seputaran Kota Kalabahi, Alor. Namun, saat korban meminta turun di tempat tujuan, pelaku malah menolak dan membawa HAH ke rumah salah satu kerabatnya untuk makan siang.
"Karena ketakutan, korban pun menuruti keinginan dan ajakan dari pelaku," tuturnya.
Seusai makan siang, Yames melanjutkan, RL langsung mengajak korban ke kamar, lalu memerkosanya. Dia mengancam korban agar tak berteriak dan melaporkan kejadian itu kepada orang tua.
Setelah aksi pemerkosaan itu, HAH langsung melaporkan kepada kakeknya. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel Polres Alor sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Yames.
(dpw/dpw)