Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk merayakan hari kemenangan umat muslim. Seperti halnya berbagai macam hadiah Lebaran hingga uang 'angpao' untuk diberikan kepada sanak saudara.
Bagi Anda yang ingin menukarkan uang untuk Lebaran, Bank Indonesia melalui layanan kas kelilingnya menyediakan layanan penukaran uang untuk Lebaran di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan lebaran.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut jadwal dan lokasi penukaran uang keliling di wilayah NTB pada 25-27 Maret 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek disini dan jangan sampai terlewat ya!
Jadwal Layanan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling
Kota Mataram
Tanggal: 25 Maret 2024
Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram
Waktu Pelayanan: 13.00 - 14.00 Wita
Tanggal: 26 Maret 2024
Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram
Waktu Pelayanan: 13.00 - 14.00 Wita
Tanggal: 27 Maret 2024
Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram
Waktu: 11.00 - 12.00 Wita
Tanggal: 28 Maret 2024
Lokasi: Halaman Parkir Islamic Center Mataram
Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita
Kabupaten Sumbawa
Tanggal: 26 Maret 2024
Lokasi: Pulau Bungin
Waktu Pelayanan: 12.00 - 13.00 Wita
Tanggal: 27 Maret 2024
Lokasi: Pasar Seketeng
Waktu Pelayanan: 10.00 - 11.00 Wita
Ketentuan
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui https://pintar.bi.go.id agar memperoleh bukti pemesanan penukaran.
Adapun beberapa syarat dalam penukaran dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah:
Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, dan disusun searah.
• Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
• Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
• Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
• Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
• Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
• Satu identitas (KTP) hanya dapat melakukan penukaran sejumlah Rp 4.000.000
Aturan Tukar Uang
Berikut adalah rincian pecahan yang dapat ditukarkan
A. Pecahan Rp 50.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000
B. Pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000
C. Pecahan Rp 10.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000
D. Pecahan Rp 5.000 maksimal penukaran Rp 500.000
E. Pecahan Rp 2.000 maksimal penukaran Rp 400.000
F. Pecahan Rp 1.000 maksimal penukaran Rp 100.000
Semoga informasi terkait jadwal penukaran uang ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!
Artikel ini ditulis oleh Ni Wayan Santi Ariani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)