Jadwal Penukaran Uang Pecahan untuk Lebaran 2024 di Denpasar, Cek di Sini

Jadwal Penukaran Uang Pecahan untuk Lebaran 2024 di Denpasar, Cek di Sini

Rio Raga Sakti - detikBali
Kamis, 21 Mar 2024 23:00 WIB
Petugas menata uang tunai di BNI Cash Center, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024 sebanyak Rp197,6 triliun atau naik 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Uang pecahan baru. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Denpasar -

Bank Indonesia cabang Bali kembali menghadirkan layanan penukaran uang melalui kas keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tujuan layanan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil yang layak edar untuk kebutuhan lebaran.

Berikut jadwal dan lokasi layanan penukaran uang keliling di Denpasar yang dilansir dari media sosial Bank Indonesia Bali. Jangan sampai terlewat ya!

Jadwal Layanan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling

Tanggal: 25 Maret 2024

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi: Area parkir Pasar Badung

Waktu Pelayanan: 10.00 - 12.00 Wita

Ketentuan

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diminta untuk melakukan pemesanan penukaran melalui https://pintar.bi.go.id agar memperoleh bukti pemesanan penukaran.

Adapun beberapa syarat dalam penukaran dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah:

Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, dan disusun searah.

• Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

• Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

• Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

• Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

• Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

• Satu identitas (KTP) hanya dapat melakukan penukaran sejumlah Rp 4.000.000

Aturan Tukar Uang

Berikut adalah rincian pecahan yang dapat ditukarkan

A. Pecahan Rp 50.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

B. Pecahan Rp 20.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

C. Pecahan Rp 10.000 maksimal penukaran Rp 1.000.000

D. Pecahan Rp 5.000 maksimal penukaran Rp 500.000

E. Pecahan Rp 2.000 maksimal penukaran Rp 400.000

F. Pecahan Rp 1.000 maksimal penukaran Rp 100.000

G. Semoga informasi terkait jadwal penukaran uang ini bermanfaat dan jangan sampai terlewat!

Artikel ini ditulis oleh Rio Raga Sakti, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads