Pengurus Besar Nahdatul Wathan (PBNW) menyiapkan tim hukum menghadapi gugatan atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pengacara ini akan ada di barisan pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sudah siap menghadapi sengeketa pemilu walupun hasil rekapitulasi suara Prabowo-Gibran menang 58 persen di NTB," tegas Ketua Umum PBNW Tuan Guru Kiyai Haji Lalu Gede Muhamad Zainuddin Atsani di Pondok Pesantren NW Anjani, Lombok Timur, Sabtu malam (23/3/2024).
Menurut Atsani, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di NTB juga sudah menyiapkan tim hukum jika hasil Pemilu 2024 dibawa ke MK khususnya di NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah siapkan C-1 Hasil, juga masih kami simpan rapi," ungkap Atsani.
Diketahui, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2024. Mereka meminta pemungutan suara ulang dan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Tuntutan yang sama juga diajukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka menilai Pilpres 2024 terjadi banyak kecurangan.
(dpw/dpw)