Bupati Tak Berdaya Hadapi PT Flobamor Pungut Tarif Mahal di TN Komodo

Manggarai Barat

Bupati Tak Berdaya Hadapi PT Flobamor Pungut Tarif Mahal di TN Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 14 Mar 2024 18:37 WIB
Sejumlah wisatawan trekking ke puncak Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Taman Nasional Komodo. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi tak berdaya menghadapi ulah PT Flobamor yang kembali menaikkan tarif jasa pemandu wisata (naturaslist guide) di Taman Nasional Komodo pada tahun ini. Edi Endi beralasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat tak punya kewenangan apapun di TN Komodo.

"Pemda Manggarai Barat pastikan, kami tidak ada pungutan di Taman Nasional Komodo," tegas Edi Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kamis (14/3/2024).

Hal itu disampaikan Edi Endi menanggapi Ketua Komisi III, Inocentius Peni, yang meminta Pemkab Manggarai Barat merespons kenaikan tarif naturaslist guide yang dipungut PT Flobamor di TN Komodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi Endi mengatakan kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo ada di Pemerintah Pusat. Karena itu, Ia menegaskan Pemda Manggarai Barat tak bisa mengingatkan PT Flobamor atau badan layanan apapun yang melakukan pungutan di destinasi wisata superprioritas itu.

"Ruang koordinasi dan komunikasinya di Pemerintah Pusat, bukan kepada Pemda. Pemda tidak punya kewenangan untuk mengingatkan PT Flobamor atau badan layanan apapun yang melakukan pungutan di Taman Nasional Komodo karena bukan area kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat," tegas Edi Endi.

Keputusan PT Flobamor menaikkan lagi tarif jasa naturalist guide di Taman Nasional Komodo kembali ditentang keras pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Pelaku pariwisata menilai penetapan tarif mahal itu keputusan sepihak PT Flobamor. Destinasi pariwisata superprioritas itu kini gaduh lagi untuk yang kesekian kalinya akibat ulah PT Flobamor memungut tarif mahal di TN Komodo.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTT itu memungut tarif naturaslist guide di Loh Liang Pulau Komodo dengan harga berbeda-beda sesuai panjang lintasan treking. Tarifnya melonjak tinggi dari tarif yang berlaku selama ini.

PT Flobamor memungut Rp 200 ribu per 1-5 orang (wisatawan) untuk short tracking, Rp 250 ribu per 1-5 orang untuk medium tracking, dan Rp 300 ribu per 1-5 orang untuk long trecking. Adapun di Pulau Padar, PT Flobamor memungut tarif Rp 150 ribu per 1-5 orang.

Tarif yang dipungut PT Flobamor itu kembali meroket dari tarif normal yang berlaku selama ini yakni Rp 120 ribu per 1-5 wisatawan. Tarif ini berlaku untuk semua jalur treking baik di Loh Liang maupun Pulau Padar. Tarif itu sama untuk wisatawan domestik dan mancanegara.

"Itu belum ada kesepakatan antara pengelola dengan pelaku pariwisata. Kita belum menerima, masih ikuti harga lama," tegas Sekretaris DPC ASITA Kabupaten Manggarai Barat Getrudis Naus, Jumat (8/3/2024) malam.

Ia mengungkapkan sejumlah pelaku wisata yang membawa wisatawan ke Taman Nasional Komodo sempat terlibat keributan dengan petugas PT Flobamor yang memungut tarif baru tersebut. Pihaknya menilai PT Flobamor melakukan pungutan liar (pungli) karena memungut jasa naturaslist guide tanpa ada kesepakatan dengan pelaku pariwisata.

Kegaduhan tarif naturaslist guide ini sebelumnya mencuat pada April 2023. Ketika itu PT Flobamor secara sepihak memutuskan memungut tarif naturaslist guide dari Rp 120 ribu per 1-5 orang menjadi Rp 250 ribu per wisatawan nusantara)dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.

Penetapan tarif itu mendapat penentangan keras dari pelaku pariwisata dan kelompok masyarakat lainnya di Labuan Bajo. Sempat terjadi cekcok antara pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor di TN Komodo saat dipungut tarif mahal tersebut. Pada Juni 2023, PT Flobamor tak melanjutkan pungutan mahal tersebut dan kembali ke tarif normal menjadi Rp120 ribu per 1-5 orang. Memasuki tahun 2024, PT Flobamor kembali menaikkan tarif tersebut

Kegaduhan akibat kenaikan tarif oleh PT Flobamor di Taman Nasional Komodo tidak hanya terkait tarif naturaslist guide. Pada pertengah tahun 2022, terjadi juga kegaduhan akibat keputusan PT Flobamor yang menetapkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta. Gelombang protes terus bermunculan ketika itu. Tarif masuk itu pada akhirnya batal diterapkan.




(dpw/dpw)

Hide Ads