Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mencopot Mustamin Ibrahim sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Yusril mengusulkan Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima menggantikan Mustamin.
Pencopotan Mustamin tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PBB Nomor: SK.PP/2447/Pejabat Publik tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
![]() |
SK tersebut ditandatangani Yusril dan Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor. "Memberhentikan dan menarik Mustamin Ibrahim dari jabatan dan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima periode 2019-2024. Mengesahkan Syamsuddin sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Bima sisa masa jabatan 2019-2024," bunyi SK bertanggal 27 Februari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPC PBB Kota Bima kemudian menerbitkan surat Nomor B.025/PBB-Sek/II/2024 perihal Permohonan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD. PBB Kota Bima meminta DPRD Kota Bima untuk segera menggelar sidang paripurna pergantian Mustamin oleh Syamsuddin.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kota Bima, Sukarno, membenarkan permohonan pergantian Wakil Ketua DPRD dari PBB. "Suratnya, sudah disampaikan ke Ketua DPRD," katanya, Senin (4/3/2024).
(gsp/dpw)