Bom Ikan Ancam Kelestarian Bawah Laut TN Komodo

Manggarai Barat

Bom Ikan Ancam Kelestarian Bawah Laut TN Komodo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 01 Mar 2024 15:02 WIB
Turis sedang snorkeling di perairan Taman Nasional Komodo. (Ambrosius Ardin)
Turis sedang snorkeling di perairan Taman Nasional Komodo. (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Aktivitas nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom mengancam kelestarian alam bawah laut Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Belum lama ini Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT menangkap nelayan dan mengamankan sebuah kapal yang memuat bahan peledak. Diduga, bahan peledak itu hendak digunakan untuk mengebom ikan di perairan Tala, kawasan Taman Nasional Komodo.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga mengatakan pihaknya menghadapi sejumlah tantangan dalam menjaga kawasan perairan Taman Nasional Komodo dari kegiatan ilegal seperti pengeboman ikan. Medan yang luas dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala BTNK dalam melakukan pengawasan terhadap perairan yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan oleh pihak TNK juga, namun karena luasnya kawasan dengan akses yang sangat terbuka, dengan keterbatasan sumber daya manusia sehingga tidak akan maksimal melakukan pengawasan terhadap seluruh kawasan dalam waktu yang bersamaan," kata Hendrikus di Labuan Bajo, Jumat (1/3/2024).

Hendrikus apresiasi keterlibatan sejumlah pihak dalam mengamankan kawasan Taman Nasional Komodo dari tindak-tindakan ilegal. Ia menegaskan kelestarian sumberdaya alam di kawasan Taman Nasional Komodo harus selalu dijaga.

ADVERTISEMENT

"Saya menyampaikan apresiasi atas kepedulian semua pihak termasuk kepolisian dalam upaya pencegahan tindakan ilegal yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam TNK," ujar Hendrikus.

Ia mengatakan BTNK sendiri rutin melakukan pengawasan di perairan Taman Nasional Komodo. Saat ini patroli juga sedang berlangsung dengan melibatkan personil dari pos penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Labuan Bajo.

"Kita rutin, ada patroli di tingkat resort, patroli terpadu menggunakan speedboat, patroli kapal pos terapung (floating Ranger Stasiun) dan patroli insidentil," tegas Hendrikus.

Sebelumnya Polairud Polda NTT menangkap tujuh nelayan dan mengamankan kapal tanpa nama yang memuat bahan peledak di perairan Taman Nasional Komodo, 26 Januari 2024 sore. Nelayan tersebut diduga hendak mengebom ikan di perairan Tala Taman Nasional Komodo.

"Kami amankan kapal beserta nakhoda dan enam anak buah kapal (ABK)," ungkap Direktorat Polairud NTT Kombes Irwan Deffi Nasution kepada detikBali, Rabu (28/2/2024).

Para pelaku adalah nakhoda kapal bernama Ahmad (33) bersama enam ABK, yaitu Jakariah (48), Erman (30), Egi Saputra (17), Yadin (22), FM (15), dan ZZZ (13). Mereka berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan mereka berawal saat Polairud mendapat informasi adanya kapal yang sedang membawa bahan peledak.
Selanjutnya, Polairud langsung melakukan patroli rutin di perairan Tala. Saat itu, kapal tersebut sedang melintas di lokasi kejadian.

Namun, saat hendak diamankan, Ahmad dan rekan-rekannya mencoba melarikan diri dengan cara menambah kecepatan kapal. Akhirnya, para personel Polairud mengejar kapal tersebut. Saat itu, para pelaku langsung membuang barang bukti ke tengah laut. Sebagian barang bukti yang dibuang ke laut itu diambil oleh Polairud.




(dpw/dpw)

Hide Ads