Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Bebet Mandalika berdemo di depan kantor Bank NTB Syariah, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Demonstran tersebut menuntut bank daerah itu bersih-bersih setelah diduga terlilit korupsi.
Koordinator demonstran, Lalu Renggi Hasbana, menduga ada korupsi di Bank NTB Syariah seperti yang dilaporkan oleh dosen Universitas Mataram Zainal Asikin. "Kami menuntut agar direksi (Bank NTB Syariah) diberhentikan oleh Pj Gubernur NTB," katanya saat berorasi, Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, Zainal melaporkan dugaan korupsi di Bank NTB Syariah ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Dosen kampus negeri itu menyampaikan penyaluran kredit dan pekerjaan 13 proyek yang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kredit yang bermasalah muncul berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB. Untuk proyek fisik berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Dugaan korupsi di sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 26,4 miliar.
Penyidik Kejati NTB juga telah memeriksa lima pejabat PT Bank NTB Syariah. Lima pejabat itu dipanggil guna dimintai keterangan soal dugaan korupsi Rp 26,4 miliar yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Menurut Renggi, Pemerintah Provinsi NTB seharusnya segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk mengganti direksi bank daerah yang bermasalah tersebut.
"Kami ingin selamatkan bank NTB Syariah," kata Renggi.
Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, mengatakan permintaan RUPS LB yang diajukan oleh demonstran merupakan kewenangan para pemegang saham yang ada di Bank NTB Syariah dan pemerintah.
Humas PT Bank Syariah Arif menambahkan Bank NTB Syariah akan bersikap transparan terkait dugaan korupsi yang menjerat bank daerah tersebut. Termasuk, proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejati NTB.
"Ayo kita kawal bareng-bareng," ungkap Arif. Dia juga menegaskan Bank NTB Syariah berupaya mendorong pembangunan di NTB.
(gsp/dpw)