PDI Perjuangan buka suara terkait kasus foto telanjang diduga Wakil Ketua DPRD Lembata Frans Gewura yang tersebar dan viral di media sosial. PDIP mengancam akan melaporkan penyebar foto itu ke polisi.
"Kalau itu tidak benar dan hanya karena pemberitaan media, maka PDIP pasti akan perkarakan," kata Wakil Ketua DPD PDIP NTT Cen Abubakar kepada detikBali, Senin (26/2/2024).
Foto bugil yang dinarasikan sebagai Frans Gewura beredar di media sosial (medsos) Facebook pada 12 Februari lalu. Unggahan tersebut memperlihatkan pria berkumis dan berkacamata sedang menyandarkan punggungnya di tempat tidur. Pria itu juga terlihat sedang memegang kemaluannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP, kata Cen, belum memberikan sanksi kepada Frans Gewura lantaran belum ada laporan polisi dan pemeriksaan. Cen menegaskan partainya tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan pemberitaan di media.
"Ini kan kami dapat dari media tapi belum ada dari polisi maupun yang melaporkan. Masa kami harus ambil keputusan berdasarkan pemberitaan dan tanpa verifikasi," kata Cen.
Cen menjelaskan pengambilan keputusan untuk pemberian sanksi terhadap kader juga harus melalui prosedur yang diatur dalam AD/ART PDIP. Cen mengaku sudah menelepon Frans dan memintanya ke Kupang setelah DPP PDIP mendengar pemberitaan tersebut.
"Orang belum diperiksa, mau ambil sikap bagaimana," pungkas Cen.
Untuk diketahui, Frans Gewura maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Lembata yang meliputi Kecamatan Nubatukan. Berdasarkan perhitungan suara atau real count KPU, caleg nomor urut 01 dari PDIP itu memperoleh suara tertinggi, yakni 203 suara dari 27,52 persen suara yang masuk per Senin (26/2/2024).
Adapun foto telanjang diduga Frans Gewura yang diunggah di Facebook merupakan hasil tangkapan layar percakapan dari aplikasi perpesanan WhtasApp. Pengirim foto telanjang itu diberi nama 'anjing'.
detikBali telah melakukan konfirmasi kepada Frans mengenai postingan tersebut. Sampai saat ini anggota dewan itu belum memberikan klarifikasi terkait hal itu.
(dpw/gsp)