Caleg Demokrat Petahana DPR RI di Lombok Klaim Ribuan Suara Hilang

Caleg Demokrat Petahana DPR RI di Lombok Klaim Ribuan Suara Hilang

Helmy Akbar - detikBali
Minggu, 25 Feb 2024 18:44 WIB
Caleg yang juga petahana DPR RI dari Partai Demokrat dari dapil NTB II Pulau Lombok Nanang Samudra.
Foto: Caleg yang juga petahana DPR RI dari Partai Demokrat dari dapil NTB II Pulau Lombok Nanang Samudra. (Istimewa)
Mataram -

Calon anggota legislatif (caleg) petahana DPR RI dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok, Nanang Samudra, mengeklaim ribuan suaranya di Kabupaten Lombok Barat hilang. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam hasil pleno di level kecamatan di Lombok Barat.

Nanang mengungkapkan perolehan suara berdasarkan pleno terpaut jauh dari data form C1-Plano atau hasil penghitungan suara yang telah dikumpulkan dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sana.

"Kami menemukan banyak sekali perubahan dari hasil yang direkap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan hasil yang diplenokan tingkat kecamatan," ujar Nanang dalam keterangan resminya, Minggu (25/2/2024).

Dia lantas mencontohkan dalam satu TPS berdasarkan form C1 mendapatkan puluhan suara. Namun, di form DA1 hasil pleno kecamatan malah turun menjadi belasan suara. Di sisi lain, Nanang melanjutkan, ada caleg lain mendapat peningkatan suara yang signifikan di sejumlah TPS.

"Dalam satu TPS saja sudah puluhan suara hilang. Jika dikalikan dengan jumlah TPS maka ribuan suara hilang," papar Nanang.

Dia mengeklaim sudah melakukan verifikasi dan mengumpulkan serta mencocokkan antara perolehan suara berdasarkan form DA1 dengan form C1.

"Kalau perubahan itu dari C1 hasil ke hasil pleno kecamatan hanya seberapa mungkin saya masih bisa menoleransi, tapi ini banyak sekali dan harus kami telusuri," tutur Nanang.

Eks Sekda NTB itu membeberkan hampir di sebagian besar daerah di Lombok Barat perolehan suaranya jauh berbeda dengan hasil form C1.

"Kami menduga ada oknum penyelenggara yang berani bermain dalam persoalan ini dan menguntungkan calon tertentu dengan berani mengubah angka," ujar Nanang.

Dia menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia menduga ada penyelenggara pemilu yang ikut terlibat.

"Ini kami lakukan agar menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara untuk tidak menjadi mafia dan tim sukses dalam penyelenggaraan pemilu. Karena negara menginginkan pemilu ini berintegritas tanpa adanya kecurangan dan permainan jahat yang merugikan banyak orang, sebab praktik tersebut sepertinya terjadi juga baik di tingkat pusat sampai kabupaten," urai Nanang.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat Rizal Umami mengatakan akan menelusuri setiap aduan dan laporan masyarakat yang dilengkapi dengan bukti dan data yang lengkap.

"Kami siap dan tidak pandang bulu, baik Panwascam atau PPK selama laporan itu dilengkapi alat bukti," tegasnya.

Rizal menegaskan tidak ingin berasumsi. Jika ada laporan, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan bukti yang dibawa. Karena prinsip dari Bawaslu adalah bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Siapa yang mendalilkan maka dia harus bisa membuktikan supaya tidak jadi asumsi saja yang dijelaskan tidak ada fakta data," pungkas Rizal.




(hsa/iws)

Hide Ads