Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nusa Tenggara dipastikan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diputuskan ada sebanyak sembilan TPS yang melakukan PSU.
"Data sekarang itu ada empat kabupaten/kota yang melakukan PSU yaitu Dompu, Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa dengan jumlah sembilan TPS," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTB Halidy via sambungan telepon, Senin (19/2/2024).
Halidy merinci sembilan TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni TPS 14 Desa Pekat, Dompu; TPS 12 Desa Sigar Penjalin, Lombok Utara; dan TPS 14 Desa Terara, Lombok Timur.
Daerah yang paling banyak menggelar PSU yakni di Sumbawa dengan jumlah enam TPS, antara lain TPS 15 dan 41 Desa Labuhan Sumbawa; TPS 16 Desa Karang Dima; TPS 4 dan 7 Desa Kerato; serta TPS 11 Desa Stowe Brang.
Salah satu alasan dilakukan PSU karena ditemukan pemilih dari luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) ikut melakukan pencoblosan.
"Artinya hanya menggunakan KTP dan dia tidak beralamat di situ, itu yang diberikan memilih oleh KPPS, yang sebenarnya tidak boleh memilih tanpa terdaftar di DPTb. Lumayan banyak itu, jumlahnya sampai puluhan di satu daerah," ungkap Halidy.
Jadwal pelaksanaan PSU di Dompu pada Senin (19/2/202), Lombok Utara pada Rabu (21/2/2024). Kemudian di Lombok Timur pada Jumat (23/2/2024) dan Sumbawa pada Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Sarankan Perbaikan 6 TPS di Mataram |
Halidy mengatakan potensi PSU juga terjadi di Kabupaten Bima. Namun hingga kini KPU NTB masih menunggu keputusan dari KPU kabupaten setempat.
"Kalau yang terjadi di Bima yang kemarin soal pembakaran kotak suara, itu berpotensi PSU, ada puluhan TPS berpotensi. Tapi kami masih menunggu keputusan," pungkas Halidy.
PSU di NTT baca di halaman berikutnya...
Simak Video "Video KPU: 22 Daerah Telah Gelar PSU, 3 Wilayah Bakal Coblos Ulang Agustus"
(hsa/dpw)