Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Bupati Edi Damansyah menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh warga.
Dalam pernyataan resminya, Edi mengajak masyarakat untuk tidak hanya sekadar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi turut menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah selama proses demokrasi berlangsung.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap demokrasi. Hari ini adalah momentum penting untuk menegaskan suara kita," ucap Edi kepada detikKalimantan, Sabtu (19/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSU menjadi bagian penting dalam menjaga marwah demokrasi di daerah. Meski dihadapkan pada tantangan alam seperti banjir di beberapa kecamatan, Pemkab Kukar tetap memastikan kelancaran agenda Pemilu ulang ini, termasuk dengan melakukan pemindahan lokasi TPS yang terdampak.
Dalam pernyataannya, Edi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Bagi Edi, keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara yang tertib, tetapi juga dari keterlibatan warganya dalam menentukan arah pembangunan daerah.
"Partisipasi aktif masyarakat merupakan indikator penting dalam pembangunan demokrasi, khususnya di daerah kita. Ini bukan hanya tentang mencoblos, tetapi tentang menjadi bagian dari masa depan Kukar," tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga suasana damai dan aman selama proses PSU berlangsung. Menurutnya, ketertiban dan keamanan merupakan prasyarat utama agar demokrasi berjalan sehat dan berkelanjutan.
"Yang paling utama, mari kita semua menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman, serta kondusivitas di daerah kita tercinta," pesannya.
Bupati juga tidak lupa mengingatkan warga agar tidak apatis terhadap proses demokrasi. Ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih untuk datang ke TPS dan menggunakan haknya secara bertanggung jawab.
Pernyataan ini menjadi refleksi komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemkab Kukar melalui berbagai perangkat, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus menggencarkan sosialisasi agar agenda PSU tidak hanya menjadi rutinitas Pemilu, melainkan momentum kolektif membangun peradaban politik yang matang.
(sun/des)