Viral Pria Cekik Perempuan Hamil hingga Ibu Muda Mutilasi Bayi Seusai Lahiran

Terpopuler Sepekan

Viral Pria Cekik Perempuan Hamil hingga Ibu Muda Mutilasi Bayi Seusai Lahiran

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 04 Feb 2024 17:25 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan potongan kepala bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, TTU, NTT, Jumat (26/1/2024). (Dok. Polsek Miomaffo Timur)
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan potongan kepala bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, TTU, NTT, Jumat (26/1/2024). (Dok. Polsek Miomaffo Timur)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa di kawasan Nusa Tenggara (Nusra) menjadi perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait seorang pria di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencekik perempuan hamil hingga pingsan. Video pencekikan itu sempat viral di media sosial.

Kasus pencurian di sebuah minimarket di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), juga turut menjadi sorotan. Sebab, seorang karyawan minimarket berinisial MAF membawa kabur uang toko tersebut lalu mengaku dirampok. Uang sebesar Rp 36,6 juta itu digunakan untuk bermain judi online.

Ada pula penemuan jasad bayi mengambang di salah satu sungai di Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, NTB. Bayi tersebut diduga dibuang hidup-hidup oleh ibu kandungnya berinisial NA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, seorang ibu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tega memutilasi bayinya seusai melahirkan di kamar mandi. Perempuan berinisial LK itu lantas membuang potongan tuuh bayinya ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya. Simak ulasannya.

Viral Pria Cekik Perempuan Hamil

ADVERTISEMENT
Pria berbadan kekar saat mencekik wanita di dalam sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. (Istimewa)Pria berbadan kekar saat mencekik wanita di dalam sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. (Istimewa)

Video seorang pria yang tega mencekik seorang perempuan hamil hingga pingsan viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi di toko Planet Gadget, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, pada Minggu (28/1/ 2024).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung membenarkan video viral tersebut. "Kami sudah tangani kasusnya," kata Aldinan, Kamis sore (1/2/2024).

Berdasarkan video berdurasi 24 detik yang beredar di medsos, tampak seorang pria berbadan kekar mengenakan baju singlet hitam, kacamata hitam, dan celana jeans warna abu-abu. Ia mencekik leher seorang perempuan dan mendorongnya ke atas meja.

"Lu mau tape'e, anjing (kamu mau berteriak, anjing)," ujar pria itu saat mencekik wanita tersebut.

Pria itu lantas berjalan menghampiri wanita yang mengenakan singlet hitam, rok hitam, dan sepatu putih, lalu menonjok bagian wajahnya. Sontak, wanita tersebut langsung memukulnya menggunakan sandal hingga keduanya terlibat saling baku pukul. Sejumlah pria yang berada di gedung itu langsung melerainya.

Aldinan menjelaskan pelaku penganiayaan bernama AHB alias Andy (44). Sedangkan korban bernama Putri merupakan karyawan di toko Planet Gadget. Andy dan Putri masih mempunyai hubungan kekeluargaan.

Kejadian itu bermula saat Andy meminjam pengisi daya handphone (HP) milik Putri. Namun, pengisi daya itu dalam keadaan rusak. Andy lantas marah dan langsung menganiaya Putri secara membabi buta.

Aldinan mengungkap Putri mengalami trauma dan perdarahan atas penganiayaan itu karena dalam kondisi hamil. Putri sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang. "Kami sudah amankan pelakunya di rumah tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Bawa Kabur Uang Toko, Karyawan Minimarket Ngaku Dirampok

Polisi menangkap karyawan Indomaret yang bawa kabur uang toko di Sumbawa, NTB.Polisi menangkap karyawan Indomaret yang bawa kabur uang toko di Sumbawa, NTB. Foto: Istimewa

Karyawan Indomaret di Sumbawa berinisial MAF membawa kabur uang toko lalu mengaku dirampok. Uang sebesar Rp 36,6 juta itu sebagian dipakai pria berusia 27 tahun itu untuk bermain judi online.

Sebelum kebohongannya terbongkar, MAF mengaku uang tersebut dirampas dua perampok saat dia dalam perjalanan menuju bank. Belakangan, dia mengaku uang tersebut dipakainya foya-foya bermain judi.

"Alasannya dia untuk bermain judi online (slot), togel dan lain-lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Rabu (31/1/2024).

Dari total Rp 36,6 juta yang digelapkan MAF, hanya tersisa Rp 18,98 juta yang diamankan polisi. Sebelumnya, dia sempat membuat laporan palsu mengaku dirampok. Setelah diselidiki, MAF ternyata tak dirampok.

Teganya Ibu Buang Jasad Bayi di Sumbawa

Petugas kepolisian dibantu warga lantas mengevakuasi balita berjenis kelamin perempuan di Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto: Istimewa)Petugas kepolisian dibantu warga lantas mengevakuasi balita berjenis kelamin perempuan di Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/2/2024). (Foto: Istimewa)

Warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi mengambang di salah satu sungai di Kecamatan Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Balita tersebut diduga dibunuh oleh ibu kandungnya berinisial NA.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengungkapkan jasad bayi perempuan berinisial GP itu ditemukan mengenakan baju merah dan celana biru. GP ternyata dibuang ke sungai dalam keadaan hidup oleh NA. "Ya, info di lapangan seperti itu (dibuang saat masih hidup)," ungkap Regi.

Regi mengungkapkan NA membuang putri kecilnya itu sekitar pukul 13.40 Wita pada Kamis (1/1/2024). NA tega membuang anaknya karena kesal setelah terlibat cekcok dengan ibunya (nenek korban).

NA awalnya tak terima lantaran disuruh oleh ibunya untuk memasak. Saat itu, NA sedang menyusui buah hatinya itu. "Dia (NA) ribut sama ibu kandungnya, dia pergi dari rumah dan membawa anaknya," jelas Regi.

Di tengah perjalanan, NA langsung membuang anaknya di Sungai Molong di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Lunyuk. Setelah itu, NA pergi meninggalkan lokasi itu dan meninggalkan alat gendong bayi di bawah pohon. Kemudian dia bersembunyi di sebuah gubuk di ladang jagung milik warga sekitar 3 kilometer dari lokasi anaknya dibuang.

Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh GP. Ada luka sayatan pada leher dan pergelangan tangan GP. Namun, belum bisa dipastikan apakah itu luka dari sayatan benda tajam atau bukan. "Jasadnya telah divisum oleh rumah sakit. Namun, hasilnya belum keluar," beber Regi.

Ibu Muda Mutilasi Bayi Seusai Melahirkan di Kamar Mandi

Seorang perempuan berinisial LK tega memutilasi bayinya seusai melahirkan di kamar mandi. Ibu muda berusia 20 tahun itu memasukkan potongan tubuh bayi tersebut ke kantong plastik hitam dan membuangnya ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.

Potongan kepala bayi milik LK ditemukan di belakang rumah warga di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/1/2024). Kini, polisi sedang mencari sisa-sisa potongan tubuh bayi perempuan tersebut.

"Diduga dimutilasi karena ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi tersebut," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama, Sabtu (27/1/2024).

Salama mengungkapkan LK nekat menghabisi bayinya tanpa sepengetahuan suaminya berinisial AS. Saat diinterogasi polisi, LK mengaku malu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"Dia merasa malu sehingga beranikan diri untuk memutilasi lalu membuang bayinya agar tidak diketahui oleh keluarganya," tutur Salama.

Menurut Salama, LK memutilasi bayi malang itu setelah melahirkan di kamar mandi pada Selasa (23/1/2024). LK menarik keluar kepala bayinya saat melahirkan dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. Ia lalu menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan dan kantong plastik hitam agar tidak menangis saat dilahirkan.

"Saat itu, LK merasakan sakit pada bagian perutnya sehingga dia masuk ke dalam kamar untuk melahirkan tanpa bantuan keluarganya," jelas Salama.

Setelah itu, LK memasukkan bayi ke dalam kantong plastik. Ia lantas mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah di lantai. Keesokan harinya, LK membuang potongan tubuh bayi itu ke hutan yang tak jauh dari rumahnya.

LK dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 80 Ayat 1-4 junto Pasal 76C Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. LK kini terancam hukuman mati.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads