Karyawan minimarket Indomaret di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), membawa kabur uang toko lalu mengaku dirampok. Uang sebesar Rp 36,6 juta itu ternyata sebagian dipakai pria berinisial MAF (27), itu untuk bermain judi online.
Sebelum kebohongannya terbongkar, MAF mengaku uang tersebut dirampas dua perampok di tengah jalan, saat dia hendak ke bank. Belakangan, dia mengaku uang tersebut dipakainya foya-foya bermain judi.
"Alasannya dia untuk bermain judi online (slot), togel dan lain lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total Rp 36,6 juta yang digelapkan MAF, hanya tinggal Rp 18,98 juta yang diamankan polisi. Selebihnya dipakai dia untuk bermain judi.
Diketahui, polisi menangkap MAF karena membawa kabur uang Indomaret. Dia sempat membuat laporan palsu mengaku dirampok.
Setelah diselidiki, MAF ternyata tak dirampok. Kronologi perampokan yang dilaporkannya ke polisi hanya akal-akalan semata untuk memuluskan niatnya.
(dpw/hsa)