Aziz menjelaskan salah satu variabel yang dikaji dalam menyusun Bipih adalah jarak tempuh antarwilayah. "Jaraknya kan berbeda," tuturnya membandingkan jarak tiap embarkasi, pada Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Ibadah Haji 2024, Jemaah Bayar Rp 56 Juta |
Pemerintah menetapkan biaya perjalanan haji pada tahun ini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Besarannya berbeda-beda di setiap embarkasi. Misalkan, embarkasi Lombok biayanya mencapai Rp 58,63 juta, embakarsi Jakarta Rp 58,49 juta, embakarsi Makassar Rp 60,24 juta, hingga embarkasi Surabaya Rp 60,52 juta.
Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi selama di Makkah, dan akomodasi di Madinah. Selain itu, untuk biaya hidup serta visa Jemaah haji.
Aziz optimistis calon jemaah haji tidak mengeluhkan biaya haji pada tahun ini. "Antrean haji NTB itu 36 tahun. Artinya sekitar ratusan ribu jemaah (yang masuk daftar tunggu)," katanya.
(gsp/dpw)