36 Hari Jelang Coblos, Caleg PAN Ketahuan Lolos Seleksi PPPK

Manggarai Timur

36 Hari Jelang Coblos, Caleg PAN Ketahuan Lolos Seleksi PPPK

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 10 Jan 2024 18:55 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Manggarai Timur -

Calon legislatif (caleg) PAN, Wolfhaldus Gallery ketahuan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Caleg DPRD Manggarai Timur, NTT, itu harus memilih terus jadi caleg atau PPPK.

Diketahui, Wolfhaldus akan berkontestasi di Pileg 2024, dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Borong dan Ranamese. Namun, setelah namanya masuk dalam DCT, belakangan diketahui dia juga mengikuti seleksi PPPK.

Padahal salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK adalah tidak sedang menjadi anggota partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu, membenarkan Wolfhaldus lulus tes PPPK tahun 2023. Wolfhaldus mengikuti seleksi PPPK pada 13-27 November 2023 atau lebih dari sepekan setelah namanya ditetapkan sebagai DCT anggota legislatif Pemilu 2024.

Hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2023 yang diumumkan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023, nama Wolfhaldus berada di nomor urut satu sebagai peserta yang lulus tes PPPK tersebut. Jabatan yang dipilihnya adalah Perisalah-legislatif di Kabupaten Manggarai Barat dengan nomor peserta 3377163810000108.

Yustina menjelaskan Wolfhaldus telah menyampaikan pilihannya kepada BKPSDMD Kabupaten Manggarai Timur untuk melanjutkan proses pencalonannya sebagai Caleg DPRD Manggarai Timur. Pilihan itu disampaikan melalui sambungan telepon, siang tadi.

"Dia sudah pertelpon menyampaikan dia lanjut Caleg," ungkap Yustina dikonfirmasi Rabu (10/1/2024).

Dengan memilih Caleg, jelas Yustina, status kelulusannya dalam seleksi PPPK akan gugur. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada BKN terkait status Wolfhaldus dalam proses seleksi PPPK tersebut. Keputusan akan dibuat oleh BKN.

"Gugur (kelulusan Wolfhaldus dal tes PPPK), tapi sebelumnya pihak pemerintah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis ke BKN. Keputusan ada di BKN," terang Yustina.

Ia menjelaskan Wolfhaldus belum mendapat Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai ASN PPPK. Saat ini masih proses pengurusan berkas untuk calon ASN PPPK yang lulus seleksi.

"SK belum keluar, saat ini kan masih diberi kesempatan untuk urus berkas dan penginputan berkas. Dan dari informasi yang bersangkutan (Wolfhaldus) tidak mau proses berkas, dia lanjut caleg," terang Yustina.

Ia membenarkan bahwa salah satu syarat seseorang mengikuti seleksi PPPK adalah tidak sedang menjadi anggota partai politik. Namun verifikasi persyaratan itu hanya bersifat administratif, tidak ada verifikasi fakta di lapangan. "Tim verifikasi memverifikasi berkas, bukan verifikasi fakta di lapangan," tandas Yustina.

Komisioner KPU Manggarai Timur Hubertus Servis mengatakan Wolfhaldus tidak dicoret dari DCT dan melanjutkan proses pencalonannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur jika tidak melanjutkan proses seleksi PPPK.

"Tergantung ya g bersangkutan, kalau dia tetap maju Caleg maka yang bersangkutan tidak jadi PPPK, begitu sebaliknya. Sejauh ini yanf bersangkutan tetap jadi caleg. Jadi kami menunggu aja," ujar Huber.

Wolfhaldus sampai kini belum memberi tanggapan terkait masalah itu. Panggilan telepon dan pesan yang ditujukan kepadanya, belum dijawab.




(dpw/iws)

Hide Ads